DPRD Lebong Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong , Diwakili oleh Sekertaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro,SH., menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan kabupaten Lebong dan kabupaten Rejang Lebong, Suprisman,S.Sos.,Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)  bersama Nur Ali,S.Sos Politisi Partai Gerindra Jum’at (30/1) .

Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo sectiantoro,SH., mengatakan bahwa kunjungan kerja Anggota DPRD provinsi dimaksud merupakan bagian dari tugas konstitusional untuk memastikan jalannya pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menyerap dan Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Menghimpun keluhan, kebutuhan, dan masukan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan untuk diperjuangkan dalam rapat-rapat tingkat provinsi.

Fungsi Pengawasan (Monitoring), Mengontrol pelaksanaan peraturan daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah, dan penggunaan anggaran (APBD/APBD Provinsi) agar tepat sasaran dan akuntabel di wilayah kabupaten/kota.

Sinkronisasi Kebijakan, Menyelaraskan program kerja pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Studi Banding dan Informasi, Bertukar informasi mengenai sistem tata kelola pemerintahan, penataan organisasi, atau implementasi kebijakan tertentu antara pemerintah provinsi  dan pemerintah kabupaten.

“Kunjungan kerja ini adalah hal yang biasa dilakukan oleh anggota DPRD provinsi ke daerah pemilihannya, Selain melaksanakan Fungsi monitoring, juga menggali informasi mengenai system dan tata kelolah pemerintahan serta hal lainnya.”Demikian Cahyo Sectiantoro,SH (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *