DPW PAN Tunjuk Suprisman Kakak Bupati Lebong Jadi Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Bengkulu PortalBermano.com – Teka teki Wakil Ketua Satu (Waka I) DPRD Provinsi periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional akhirnya terjawab. Suprisman yang akan diberikan amanah tersebut.

Penunjukkan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong itu sebagaimana usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu.

Kepala Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu, Riswan saat dikonfirmasi mengatakan, surat penunjukkan kakak kandung Bupati Lebong, Kopli Ansori sebagai unsur Pimpinan DPRD Provinsi telah disampaikan secara resmi.

“Iya, SKnya sudah ada. DPP memberikan amanah itu kepada Suprisman Dapil Rejang Lebong dan Lebong,” kata Riswan kepada wartawan, Senin (2/9).

https://portalbermano.com/hari-lahir-kejaksaan-ri-ke-79-pemkab-lebong-sampaikan-ucapan-selamat/

Ia melanjutkan, dipilihnya Suprisman sebagai Calon Waka DPRD Provinsi Bengkulu dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena peraih suara terbanyak pada Pileg bulan Februari 2024 lalu.

“Kami juga menilai, Suprisman dianggap bisa merangkul semua kepentingan masyarakat, partai dan fraksi di unsur pimpinan,” jelas Riswan.

Lebih jauh, surat penunjukkan Suprisman sebagai Waka I DPRD Provinsi dari partai berlambang matahari itu telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Iya, sudah kita sampaikan melalui sekretariat,” tutup Riswan. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *