Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan menggelar Rapat dengar pendapat (Hearing) bersama dengan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Senin (20/1).
https://portalbermano.com/bahas-isu-thlt-komisi-i-dprd-lebong-bakal-gelar-hearing-bersama-bkpsdm/
Rapat dengar pendapat (Hearing) langsung dipimpin oleh ketua komisi I DRPD kabupaten Lebong Politisi senior partai Gerindra Sriwijaya SH.,berserta dengan segenap anggota komisi 1 diantaranya Silvi Politisi perempuan asal Partai Amanat Nasional daerah pemilihan 1 , Suan politisi Partai Amanat Nasional Daerah pemilihan 1, Pipit Irianto Politisi asal Partai PERINDO yang juga berasal dari daerah pemilihan 1, Sementara dari Badan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lebong, hadir langsung Plt Kepala BKPSDM kabupaten Lebong Benny Qudratullah berserta Stap, Turut hadir Plt kepala bagian Hukum Sekretariat daerah kabupaten Lebong Zeka Eliya SH berserta Jajaran.
Dalam rapat dengar pendapat dimaksud dibahas berbagai persoalan terkait keberadaaan Tenaga harian lepas terdaftar (THLT) kabupaten Lebong yang sudah dan sedang mengikuti Recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2.

Diakui oleh ketua komisi 1 Dprd kabupaten Lebong bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini telah menjadi salah satu pilihan menarik bagi banyak calon pegawai negeri di kabupaten Lebong Khususnya dan Indonesia umumnya.
Dengan sistem perjanjian kerja yang lebih fleksibel, PPPK menawarkan berbagai peluang bagi lulusannya. Namun, tentu banyak pertanyaan yang muncul di benak para calon lulusan PPPK. Seperti apa prospek karir mereka setelah berhasil meniti jalur ini? Di bidang mana mereka bisa berkontribusi dan sejauh mana jangkauan pekerjaan tersebut ?.
Menurut ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebong masih ada pihak pihak yang belum mendapatkan Informasi yang layak terkait Recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini.
Berikut Vidio wawancara awak Media PortalBermano.com bersama ketua Komisi 1 Dprd kabupaten Lebong H.Sriwijaya SH., :
“Karena sudah mendaftar dan memiliki akun CPNS, maka yang bersangkutan tidak dapat mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).” Ungkap Sriwijaya.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM kabupaten Lebong Benny Qudratullah diwawancarai awak media PortalBermano.com diruang kerjanya sesa’at sebelum menghadiri Hearing dengan Komisi 1 Dprd kabupaten Lebong menyebutkan bahwa hari ini Senin (20/1) adalah hari terakhir pendaftaran Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan untuk selanjutnya segera akan dilaksanakan Verifikasi sesuai dengan tahapan yang ada.
Untuk itu Benny berpesan kepada seluruh pelamar untuk lebih teliti dalam melakukan Input data yang diminta, karena hal tersebut sangat menentukan peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).Demikian Benny Qudratullah.(RMF-NikBong)
1 komentar