Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi layanan aplikasi Apostille di Aula Bappeda Lebong, Jum’at (26/5) pagi.
Acara dengan tema ‘layanan apostille sebagai penyederhanaan rantai birokrasi dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kabag Hukum Setda Lebong, Mindri Yaserhan.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM yang diwakilkan Kantor Wilayah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati, SH. LLM, serta dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, kades, tokoh masyarakat dan sejumlah awak media.
Pengurusan terkait legalisasi dokumen dari pemerintah menjadi salah satu hal yang penting bagi masyarakat.
Namun dalam proses legalisasi dokumen tersebut biasanya masyarakat mengalami banyak sekali kendala terutama panjangnya proses birokrasi.
Agar mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan legalisasi dokumen tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan layanan apostille.