Kabar Gembira, TPP ASN Tiga Bulan Sudah Diproses

Uncategorized418 Dilihat
Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan seluruh berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengajuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sudah diverifikasi.

Dipastikan Senin (1/4) malam sekitar pukul 23.59 WIB, seluruh proses administrasi sudah diinput seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Benny Qudratullaah PLt kepala BKPSDM Lebong
Benny Qudratullaah PLt kepala BKPSDM Lebong

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Kodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan,  seluruh OPD tinggal menyerahkan berkas fisik pengajuan TPP ASN ke kantor BKPSDM Lebong, yang terakhir diserahkan hari ini Selasa (2/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Verifikasi di BKPSDM sudah selesai, tinggal Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di BKD lagi,” ujar Wince.

Lebih jauh, ia mengaku total ASN Lebong yang menerima TPP sekitar 1.200 ASN yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

“Sudah Semua. Untuk SP2D TPP periode bulan Januari-Maret tinggal diterbitkan BKD,” pungkas Wince.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin menambahkan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan memberikan TPP.

Dia mengaku, TPP dibayar secara rapel. Seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.

“Kalau sering tidak masuk kantor. Maka ada perhitungan rusmusnya,” tambahnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.

“Maka dari itu, semangat memperbaiki diri dan kinerja perlu dan terus ditingkatkan. Kalau tidak disiplin, maka tunjangannya juga akan berkurang,” tandasnya. (Alexander) 

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *