Ketua DPRD Kabupaten Lebong  Carles Ronsen Sambut Baik Audiensi Bersama KPK-RI

Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong mengikuti Audiensi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Internal DPRD kabupaten Lebong Rabu (5/11)

 

Audiensi ini merupakan bagian dari program KPK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., menyambut baik kegiatan Audiensi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang digelar langsung di Gedung DPRD kabupaten Lebong. Ia menilai kegiatan supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh anggota dewan sebagai bagian dari penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.

Dijelaskan oleh Carles Ronsen,S.Sos.,Tujuan pemberantasan korupsi adalah untuk menyelamatkan kerugian negara, mencegah kerugian masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan umum serta pembangunan nasional. Ini juga bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, memberikan efek jera bagi pelaku, dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas hukum.

Menyelamatkan keuangan Negara, Mengembalikan aset negara yang dikorupsi agar dapat digunakan untuk kepentingan publik.

Mencegah kerugian masyarakat, Korupsi merampas hak-hak masyarakat untuk berkembang, seperti dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan nasional, Korupsi menghambat tercapainya tujuan negara untuk menyejahterakan rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., usai mengikuti  Audiensi Bersama Tim dari KPK-RI melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 pada DPRD Kabupaten Lebong Rabu (5/11).

Disebutkan oleh ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.sos., Audiensi Bersama Tim dari KPK-RI melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025  diikuti oleh seluruh anggota DPRD kabupaten Lebong.

Selain memberikan pemahaman tentang pemberantasan korupsi melalui auduensi juga kita mendapatkan pengertian tentang tujuan lain dari Pemberantasan Korupsi diantaranya yaitu untuk Memberikan efek jera, kepada pelaku korupsi dengan memberikan hukuman yang tegas, seperti pidana penjara dan perampasan aset, untuk mencegah orang lain melakukan korupsi.

Lalu menciptakan pemerintahan yang bersih: Menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dari sistem pemerintahan.

Meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Dengan Membuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi lebih efektif dan profesional.

Membangun integritas dan profesionalitas, Meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas institusi yang berwenang dalam memberantas korupsi.

Meningkatkan kesadaran public, Mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari ,Serta menolak dengan tegas segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak korupsi. Demikian Carles Ronsen S.Sos., (RMF-NikBong)    

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan