Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen minta Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Tangani lingkungan pemukiman warga desa Talang Liak 1 kecamatan Bingin Kuning yang sekian tahun tergenang air bercampur dengan limbah rumah tangga (ceko’on) sabtu (29/8).

Sebelumnya diberitakan oleh media Online PortalBermano.com terdapat puluhan rumah warga desa Talang Liak 1 yang lingkungan pemukimannya terdampak oleh genangan air luapan dari irigasi yang tersumbat bercampur dengan air limbah rumah tangga sehingga menimbulkan berbagai persoalan mulai dari kumuh dan sumber gangguan kesehatan.
Menyikapi hal tersebut dan adanya aduan serta keluhan masyarakat baik yang disampaikan secara langsung maupun melalalui media social, bersama dengan Plt kepala dinas PUPR-HUB Indra Gunawan,SPi.,MSi., yang diwakili oleh kepala bidang Sumber Daya Air (SDA) Haszaras Eko Sukmana,SE., dan Stap,Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen,S.Sos., langsung turun dan bersama Pihak PUPR-HUB memeriksa penyebab dan sumber masalah sehingga genangan tersebut terjadi.

Setelah ditemukan adanya penyumbatan saluran Irigasi akibat sedimentasi sampah rumah tangga di sejumlah titik serta adanya dugaaan kelemahan konstruksi dari drainase yaitu Elevasi drainase yang tidak benar atau terbalik biasa disebut dengan sebutan backwater (aliran balik) atau sering juga disebut dengan kemiringan negatif (negative slope/adverse slope), atau dalam istilah lapangan, kondisi ini juga sering disebut dengan istilah “elevasi mati” atau “kantong air” yang menyebabkan air berhenti dan menggenang, Terkait hal tersebut ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., meminta pihak PUPR-HUB untuk melakukan pemetaan agar dapat dilakukan penanganan kedepannya dalam waktu sesingkat singkatnya.
“Terdapat sejumlah alternative yang bisa menyelesaikan masalah, akan tetapi hal ini ranahnya OPD Teknis yaitu PUPR-HUB untuk melakukan kajian kajian agar persoalan dapat terselesaikan dengan baik dan benar.” Jelas Carles Ronsen.

Selanjutnya Carles Ronsen,S.Sos., menyebutkan bahwa untuk langkah awal penanganan kita minta PUPR-HUB segera berkordinasi kepada pimpinan wilayah seperti Camat Kecamatan Bingin Kuning dan pemerintah desa terdampak, terkait dengan upaya perbaikan yang akan dilakukan kedepannya nanti.
“Persoalan yang dihadapi masyarakat desa Talang Liak 1 ini sudah berlarut larut, kami sudah sering mendapat aduan langsung dan keluhan yang disampaikan lewat media social, Untuk itu kami minta pemerintah daerah (PUPR-HUB) kedepan agar lebih serius dalam penaganan.” Ujar Carles Ronsen.
Dilokasi yang sama kepala dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Indra Gunawan SPi.,MSi., melalaui kepala Bidang Sumber Daya Air(SDA) Haszaras Eko Sukmana.SE., menyebutkan akan segera melapor hasil peninjauan bersama ketua DPRD kabupaten Lebong kepada pimpinan untuk tindak lanjut. Dalam waktu dekat akan segera berkordinasi dengan pimpinan wilayah kecamatan Bingin Kuning dan Pemerintah desa.
“Hasil peninjauan bersama Bapak ketua DPRD akan segera saya laporkan kepada pimpinan kami, dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan arahan dan kewenangan yang ada.” Sebut Haszaras Eko Sukmana . (RMF-NikBong)

















