Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Komisi II DPRD kabupaten Lebong gelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2025 Senin (1/9).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Gunadi Mursalin.S.Sos., ini di hari pertama menghadirkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)

Agenda pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas dan efisiensi anggaran agar dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur ekonomi pembangunan dan pemerintahan masyarakat desa., Selain itu, rapat juga membahas langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan pembangunan daerah melalui sinergi antara pemerintah daerah dan stake Holder yang ada.

Ketua Komisi II, Gunadi Mursalin.S.Sos., menegaskan pentingnya pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) secara matang untuk memastikan arah pembangunan yang tepat sasaran.
“KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ini merupakan fondasi awal penyusunan APBD-P TA 2025. Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah. Sinergi dengan seluruh mitra kerja menjadi kunci agar pelaksanaan program nanti berjalan optimal,” ujarnya.
Gunadi juga menambahkan bahwa Komisi II akan terus mengawal proses perencanaan anggaran ini hingga tahap akhir, agar alokasi dana yang disepakati dapat memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong (RMF-NikBong).


















