“Setelah itu segera dilaporkan kepada Bupati untuk segera diambil langkah-langkah pemanfaatan aset strategis tersebut. Kami DPRD khususnya Komisi 3 mendukung sepenuhnya pemanfaatan aset tersebut,” tuturnya.
Keenam Balai dan UPTD itu, yakni Balai Benih dan Palawija di Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti, UPTD Holtikultura di Kelurahan Rimbo Pengadang, UPTD Perberasan di Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning.
Selanjutnya, balai Keswan (Kesehatan Hewan) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, BBI Perikanan di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, dan Balai Pembibitan Ternak (BPT) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara.(Alexander)






