Redaksi Portalbermano.com
Lebong Portalbermano.com – Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diamanatkan dalam Permensos Nomor 5 dan Permensos Nomor 11 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Kabupaten lebong Provinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebong telah menyusun perencanaan verifikasi dan validasi DTKS , dimana untuk sa’at sekarang baru saja selesai melaksanakan sosialisasi di 12 kecamatan dalam wilayah kabupaten Lebong dan out put sementara dari sosialisasi yang sudah dilaksanakan tersebut, sebanyak 5 desa dari kecamatan Topos diantaranya desa Tik Sirong, Ajai siang , Talang donok, dan Talang baru yang sudah melaksanakan Musdus dan menyerahkan hasil verifikasi ke dinas Sosial kabupaten Lebong.
pelaksanaan Verifikasi dan validasi DTKS ini sendiri dianggarkan oleh Pemerintah Dearah Kabupaten Lebong dalam APBD tahun 2022 guna pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS yang valid.
Mengingat urgent dan pentingnya pelaksanaan verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk masyarakat kabupaten Lebong, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong Puji Warno S.pd dengan di dampingi kepala Bidang Linjamsos Jusraweni SE sa’at dibincangi awak media Portalbermano.com diruang kerjanya menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan sekabupaten Lebong yang belum melaksanakan Musyawarah desa untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa masing-masing Sebelum tanggal 23 setiap bulannya, dengan target untuk memenuhi Kuota jaminan kesehatan PBI-JKN kabupaten Lebong menuju Universal Healt Coverage (UHC) jaminan kesehatan.
“Sa’at ini baru 5 desa yang berasal dari kecamatan Topos yang sudah memnyerahkan Data Verifikasi Vaklidasi DTKS ke pihak kami , sementara masih ada 88 desa dan 11 kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah desa terkait Verifikasi dan Validasi DTKS, Harapan kami kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa untuk memverifikasi dan Validasi DTKS didesa masing masing serta menyerahkan kepada kami agar dapat segera dilakukan penginputan ke Aplikasi SINK-NG Pusdatin .” tutup Puji Warno.