Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Komisi II DPRD Kabupaten Lebong memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 78 desa dalam wilayah kabupaten Lebong Tahun Anggran 2026.

Dukungan legislatif ini dibuktikan antara melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Pilkades Serentak 2026 yang pembahasannya diselesaikan secara kolaboratif antara DPRD dan eksekutif beberapa waktu lalu dan dilanjutkan dengan berbagai dukungan lain yaitu dengan seksama ikut memantau progress persiapan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (6/7).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Pilkades Serentak Se kabupaten Lebong antara komisi II DPRD kabupaten Lebong bersama mitra kerja dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dilaksanakan diruang rapat Komisi II dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Gunadi Mursalin, S.Sos.,dan dihadiri sejumlah anggota komisi II lainnya yaitu ,Afri Medo partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan II, Rozi Evandri Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah pemilihan II, Debi Indri Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah pemilihan III, Sementara dari Dinas nPemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) langsung dihadiri oleh Plt Kepala Dinas PMD Herru Dana Putra ST.,M.Ak., serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa Eko Budi Santoso,SP.,M.Eng.,dan sejumlah pejabat structural lainnya.
Berikut Vidio singkat wawancara awak media PortalBermano.com bersama Ketua Komisi 2 DPRD kabupaten Lebong Gunadi Mursalin,S Sos.:
Dalam pantauan awak media PortalBermano.com sejumlah kendala tehnis dalam persiapan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak disampaikan oleh Pihak Dinas PMD baik baik itu terkait Operasional dan mobilisasi hingga kesulitan dan kendala dalam proses terkait keuangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD kabupaten Lebong Gunadi Mursalin sa’at diwawancarai awak media PortalBermano.com seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Kami DPRD kabupaten Lebong khususnya komisi II akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkades serentak di 78 desa dalam wilayah kabupaten Lebong tahun anggaran 2026, Tadi sudah disampaikan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait berbagai persoalan dan kendala tehnis yang dialami pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) baik itu sarana dan prasarana Mobilisasi seperti kendaraan operasional maupun terkait keuangan, Atas semua persoalan akan segera kita kordinasikan kepada pihak terkait agar segera dapat diatasi.”Sampai Gunadi Mursalin,S.Sos.

Terpisah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Lebong Herru Dana Putra, ST.,M.Ak., dikonfrontir oleh awak media PortalBermano.com terkait kendala tehnis tentang keuangan terlihat enggan menjelaskannya.
Dari Berbagai sumber didapati bahwa pemerintah kabupaten Lebong sudah menyepakati anggaran dalam rekening Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa senilai (3.500.000.000) Tiga Miliar lima ratus juta rupiah Sumber dana APBD Kode RUP 42533970 Waktu January 2026. Sebagaimana tertera pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Berikut Anggaran lainnya seperti Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga senilai 700.000.000 (Tujuh ratus juta rupiah) dengan Sumber Anggaran APBD kode RUP 42534355 Waktu January 2026 Berikut ratusan juta anggaran lain lainnya (RMF-NikBong)







