Kopli Ansori Bakal Terapkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)

Image

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dibawah kepemimpinan Kopli Ansori-Fahrurrozi , segera menerapkan pengarsipan secara digital. Hal ini usai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memutuskan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi di lingkungan Pemkab Lebong.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebong, Nurmanhuri melalui Kabid Kearsiapan, Fitrien Mulyusnita mengungkapkan, implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat.

Aturan tersebut ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

“Penggunaan Srikandi sudah disosialisasikan ke OPD (organisasi perangkat daerah) hingga kecamatan. Dalam waktu dekat, semua pengarsipan akan dilakukan secara digital,” kata Fitrien kepada awak media PortalBermano.com , Selasa (30/5).

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *