Kopli Ansori Bakal Terapkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)

Dia menjelaskan, sebelum diterapkan di lingkungan Pemkab Lebong. ANRI akan memfasilitasi dua daerah di Provinsi Bengkulu, yakni Pemkab Lebong dan Pemkot Bengkulu untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pendampingan penerapan aplikasi Srikandi.

“Acaranya akan berlangsung dua hari. Dimana kita akan mengirim 10 peserta yang terdiri dari 1 bagian organisasi, 1 bagian Umum Setda Lebong, 2 Dinas Kominfo SP, 1 BKPSDM, dan 5 dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” sambung Fitrien.

Dia menuturkan, dengan penggunaan e-arsip akan meningkatkan kerja perangkat daerah. Hal ini karenakan kinerja semakin efektif dan efisien. Selain itu, penyimpanan arsip menjadi lebih efisien karena tersimpan secara ektronik menjadi basis data.

“Harapan dari penerapan aplikasi ini adalah proses administrasi tidak berbatas jarak dan waktu, artinya di mana pun dan kapan pun proses administrasi dapat dilakukan,” demikian Fitrien.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *