Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.kemenkesLebong.PortalBermano.com – Mencuatnya polemik minimnya pelayanan tim Unit Reaksi Cepat (URC) program Bantu Rakyat pemerintah provinsi Bengkulu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lebong disikapi secara cepat oleh Managemen RSUD Lebong Senin (2/3) kemarin managemen RSUD Lebong menggelar Rapat kordinasi lintas sektoral melibatkan tim URC Program Bantu Rakyat JKN-KIS Pemprov Bengkulu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Direktur RSUD Lebong dr Meinoffiandi Leswin kepada awak media PortalBermano.com sa’at diwawancarai di secretariat RSUD Lebong Selasa Siang (3/3).
Kepada awak media PortalBermano.com Dr, Meinoffiandi Leswin menyebutkan bahwa kemarin Senin (2/3) pihak sudah mengundang Tim URC JKN-KIS pemerintah provinsi Bengkulu dan langsung melaksanakan rapat lintas sektoral, selain membahas persoalan tim URC program JKN-KIS Pemprov Bengkulu, kami juga membahas berbagai persoalan terkait upaya dan usaha peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD hingga terwujudnya pelayanan yang Prima (Service Excellence).
Untuk Permasalahan pelayanan Tim URC JKN-KIS provinsi Bengkulu, seraya menunggu Surat tugas mereka yang baru mereka kita sepakati bersama agar tetap memberikan pelayanan dirumah sakit dan diluar rumah sakit dengan sistem Oncall 24 jam dan wajib meresfon panggilan dari nomor yang tidak mereka kenal jelas dr Meinoffiandi Leswin.
Berikut Vidio singkat wawancara awak media PortalBermano.com bersama dr MMeinoffiandi Leswin :
Disebutkan oleh dr Meinoffiandi Leswin bahwa layanan kesehatan yang Prima (Service Excellence) dalam konteks kesehatan, adalah pendekatan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pasien, di mana pelayanan kesehatan memberikan layanan melebihi harapan pasien (exceed expectations) berdasarkan standar kualitas tertinggi.
Berikut adalah poin-poin yang mendefinisikan pelayanan kesehatan maksimal dan Prima (Service Excellence) :
Pelayanan Prima (Service Excellence), Merupakan seni memberikan nilai dan kesan baik kepada pasien, mencakup perhatian (care), empati, dan kecepatan.
Patient-Centered Care (Pelayanan Berpusat pada Pasien), Pelayanan yang memprioritaskan kebutuhan, preferensi, dan nilai-nilai pasien dalam setiap pengambilan keputusan medis.
5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), Dasar budaya pelayanan yang wajib diterapkan untuk mencapai pelayanan maksimal.
Tenaga Kesehatan Profesional, Pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis (dokter, perawat, dll) yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
Secara singkat, pelayan yang maksimal Prima (Service Excellence) adalah memberikan dan menerapkan konsep pelayanan yang berpusat pada pasien. Demikian dr Meinoffiandi Leswin (RMF-NikBong)


















