Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Seorang penjahat jalanan (jambret) dibekuk petugas Polsek Lebong Utara Polres Lebong. Pelaku bernama PA (28), warga Desa Semelako III, Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Modus yang digunakan pelaku, pura-pura membeli makanan di sebuah warung. Saat pemilik lengah, dia melakukan aksi kejahatan.Yakni dengan merampas perhiasan yang dikenakan korban.
Apes itu menimpa Minarni (57), pemilik warung di Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen. “Kejadiannya Kamis (10/8) sore. Pelaku berhasil diringkus usai kejadian,” ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, kemarin (10/8).
Kasat menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika PA datang ke warung korban. Layaknya pembeli, ia memesan rokok. Selanjutnya, korban mencari uang kembalian. Nah, saat korban sibuk mencari uang kembalian, PA menarik anting-anting milik korban.
Sejurus kemudian, PA menarik kalung emas yang melingkar di leher korban. Korban melawan. Aksi saling tarik perhiasan tak terhindarkan.
Karena kalah kuat, pelaku berhasil merebut kalung emas tersebut. Dia kemudian bergegas untuk kabur. Korban tak terima. Dia berteriak-teriak minta tolong.
Alhasil, ada warga yang mendengar teriakan korban. Mereka kemudian mengejar pelaku. Tersangka sendiri berhasil dilumpuhkan warga di perbatasan area persawahan desa setempat.
Beruntung, petugas yang tiba dapat menyelamatkan tersangka dari amukan massa.
“Kondisi pelaku dalam keadaan basah serta mengalami luka lecet pada betis kaki sebelah kiri, bengkak pada paha sebelah sebelah kiri, bengkak pada kepala sebelah samping kiri dan kanan dan bengkak pada pipi sebelah kanan,” demikian kasat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10.800.000. Barang bukti yang diamankan, yakni buah kalung dalam keadaan putus, uang sebesar Rp 203 ribu, 1 baju kemeja batik lengan pendek warna hijau, 1 buah sandal warna hitam merk panser, 1 buah topi warna hitam.(Alexander)


















