Di Sebut Miliki 71 P3KPW : Managemen RSUD Lebong Bantah Dan Akui Hanya Memiliki 2 Orang P3K-PW

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Menanggapi tudingan adanya pihak pihak yang menyebutkan bahwa di lingkungan RSUD kabupaten Lebong terdapat  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu (P3K-PW) hingga mencapai lebih dari 70 orang dibantah oleh Managemen RSUD Lebong.

H.Dahril. SKM,.MKM. Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Lebong

Bantahan itu disampaikan oleh Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lebong melalui kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Lebong H.Dahril,SKM.,MKM.,kepada awak Media PortalBermano.com sa’at dibincangi diruang kerjanya Senin Petang (9/2).

Disampaikan oleh H,Dahril,SKM.,MKM., selaku kasubag Umum dan kepegawaian RSUD Lebong bahwa sebelumnya pihak RSUD Lebong hanya mengetahui bahwa ada 4 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW) yang berasal dari lingtkungan Rumah Sakit Umum Daerah kabuopaten Lebong, Namun dua diantaranya mendapat surat perintah tugas di luar lingkunganb RSUD Lebong yakni satu orang di Dinas PUPR-Hub, dan satu orang lagi di Dinas Kesehatan.

“Ada empat orang yang berasal dari lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Lebong yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja-Paruh Waktu (P3K-PW), Dua orang diantaranya masih meneruskan tugas di lungkungan RSUD dan 2 Lainnya Mendapat Surat Perintah Tugas di luar lingkungan RSUD yaitu di PUPR-Hub dan Dinas Kesehatan.”Jelas  H,Dahril,SKM.,MKM.

Sementara sa’at dihubungi langsung melalui sambungan telepon,Plt Direktur RSUD Lebong dr Meinoffiandi Leswin menyebutkan bahwa sebelumnya ada lebih dari seratus tenaga kesehatan yang dirumahkan karena tidak terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu,Oleh pemerintah daerah pihaknya diberikan kebijakan untuk menetukan status lebih dari seratus orang tenaga kesehatan dimaksud dengan pertimbangan kebutuhan pelayanan di RSUD Lebong dengan alokasi anggaran dari Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel) yang dikeluarkan oleh Badan Layanan Usaha Daerah  (BLUD).

“Terhadap lebih dari seratus tenaga kesehatan yang sempat dirumah sebelumnya kita terima kembali untuk bisa mengabdi di lingkungan RSUD Lebong dengan Imbalan Jasa bersumber dari jasa pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).” sebut Meinoffiandi Leswin  (RMF-NikBong)

 

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar