
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Dua Raperda Tahun Anggaran (TA) 2023, yakni Raperda Pertangungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar.

Kegiatan rapat paripurna digelar di Gedung Paripurna DPRD setempat, pada Kamis (13/7) sekitar pukul 14.59 WIB. Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto, didampingi Waka II Popi Ansa, serta dihadiri para anggota DPRD Lebong setempat.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong, Fahrurrozi serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Sebelum dimulai, Wabup Lebong, Fahrurrozi meminta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Lebong, melakukan absensi pada rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap nota pengantar dua raperda.
“Maaf sebelumnya, kami minta untuk seluruh Kepala SKPD untuk melakukan absensi kepada bidangnya,” kata Wabup memimpin proses absensi secara langsung para kepala Bidang di SKPD.
Selanjutnya, Wabup Lebong, Fahrurrozi yang mewakili Bupati Lebong menyampaikan jawaban eksekutif, seperti pandangan umum Fraksi PAN meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah itu.

Menurutnya, sumber-sumber pendapatan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk pendapatan sektor pajak sudah diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diganti dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
“Maka kami akan selalu berupaya menggali potensi pendapatan dari setiap sumber pendapatan baik dari sumber transfer maupun PAD yang berdoman pada aturan yang berlaku,” kata Wabup.
Selanjutnya mengenai Raperda Pengelolaan Pasar yang baik dan tepat, dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, memberikan perlindungan kepada konsumen, meningkatkan aksesibilitas, dan mendorong investasi, dan membangun kerjasama dengan pihak eksternal.
“Semua ini akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian suatu wilayah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wabup juga merincikan sektor pendapatan untuk menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat yang mengklaim PAD tidak tercapai.
Target pajak daerah yang semula Rp 6.928.760.804 terealisasi Rp 7.100.437.053 atau terealisasi sebesar 103,36 persen.
Kemudian, Retribusi Daerah dari target 658.400.000 terealisasi 660.979.474 atau teralisasi sebesar 100,3 persen. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan yang disahkan sebesar Rp 1.965.503.318.000 terealisasi 100 persen.
Sementara PAD yang sah dari target 12.085.805.304 terealisasi 7.102.492.654,40 atau sebesar 59,7 persen. “Yang mana lain-lain PAD yang sah tidak memenuhi target ini mempengaruhi. Salah satunya dari sektor TGR yang tidak sesuai realisasinya dengan yang ditargetkan atau asumsinya di tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan, pemerintah daerah selalu melakukan upaya untuk menggali potensi-potensi yang ada di Kabupaten Lebong, dan dilakukan secara komprehensif.
“Salah satu contoh, kami sekarang sedang mengajukan Raperda Pengelolaan Pasar, Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Raperda Pembentukan Raperda Perberasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Dedi Haryanto menambahkan, seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut telah dijawab pihak eksekutif.
“Dengan selesainya jawaban eksekutif tadi. Maka selesailah sudah rangkaian rapat paripurna DPRD Lebong. Kami atas nama pimpinan DPRD dan anggota mengucapkan terima kasih atas kehadian bapak-ibu dalam rapat paripurna hari ini,” tutup Carles.
Informasi lain, ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, dan Fraksi PKB yang dibacakan Ronald Reagen.
Lalu, Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati. fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Pipit Irianto.(Alexander)

















