Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 Jum’at (28/11).

Rapat Paripurna seyogyanya dimulai pada pukul 14.00 WIB namun diduga karena sesuatu dan lain hal rapat paripurna baru dapat dimulai ketiga waktu sudah mendekat daan menunjukan pukul 15.00 WIB.
Dari lima Fraksi yang menyampaikan padangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angaran (TA) 2026 terdapat sejumlah Fraksi menyetujui dengan sejumlah catatan da nada juga sejumlah Fraksi lainnya langsung menerima tampa catatan yakni sebagaiman Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan oleh sekretaris Fraksi PAN Suan.

Akan tetapi Hal yang berbeda dengan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya Fraksi yang terbentuk atas gabungan partai Perindo dan Gerindra yang diketuai oleh H,Sriwijaya,SH., dengan anggota Rabima kamsi, Sudarmadi dan Pipit Irianto.
Dalam pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Pipit Irianto menyebutkan 4 point yang sangat Krusial dan mendapatkan sorotan serta ditunggu tunggu kejelasanya dari Pemerintah kabupaten Lebong oleh masyarakat.
“Kami meminta pemerintah kabupaten Lebong untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait nasib ratusan peserta yang terdaftar sebagai calon PPPK Tahap 2 kemudian terkait beralihnya alokasi anggaran dari Pemprov Bengkulu senilai 10 miliar yang sebelumnya diperuntukkan guna membangun ruas jalan baru dilokasi longsor dalam wilayah desa Talang ratau yang dinilai pihak PUPR terkesan lamban, kemudian Penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran berikut penegasan pelaksanaan Pilkades tahun 2026 mendatang.” Sebut Pipit Haryanto.
Berikut Vidio selengkapnya Vidio pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Pipit Irianto :
(RMF-NikBong)

















