
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Berdasarkan kepada Peraturan daerah nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan ketertiban umum,ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat Satpol PP lebong laksanakan Patroli dan beri pembinaan anak jalanan (Anjal).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh kepala satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lebong Andrean Aristiawan SH seusai melaksanakan penertiban terhadap 4 anak jalananan yang beberapa hari terakhir sering terlihat oleh masyarakat berada di sekita kantor dinas kesehatan kabupaten Lebong yang berlokasi di desa muara ketayu kecamatan Amen Lebong Minggu (9/7)
“Berdasarkan inpormasi dan laporan dari masyarakat didapati adanya beberapa orang anak jalanan melakukan kegiatan mabuk – mabukkan dengan mengkonsumsi Minuman keras tradisional dan menyalahgunakan Lem Aica Aibon,sehingga masyarakat sekitar merasa resah.”Ungkap Andrian
Ditambahkan oleh andrian setelah menerima laporan dan inpormasi tersebut Satgas Trantibum Satpol PP dengan dipimpin oleh Kabid Trantibum Bambang H segera menuju ke lokasi dan berhasil menemukan 4 anak jalanan yang sedang mengkonsumsi Minuman keras Tradisional (Tuak) dan di sekitar lokasi ditemukan sejumlah kaleng bekas Lem Aica aibon.
Terhadap ke 4 anak tersebut kami lakukan pendataan dan pembinaan serta selanjut diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama berikut untuk segera meninggalkan lokasi.Demikian Andrian Aristiawan.SH (RMF-NikBong)
















