Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Aksi protes sejumlah jalan provinsi yang rusak di wilayah Kecamatan Pinang Belapis, akhirnya direspon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong-Lebong, M Gustiadi.
Lambannya penanganan jalan provinsi di Lebong itu dinilai tidak terlepas buruknya kinerja wakil Lebong di Provinsi Bengkulu.
Namun, kritikan itu langsung direspon politisi Gerindra itu. Menurutnya, Anggota DPRD Provinsi Dapil Lebong dan Rejang Lebong ini berjumlah sembilan orang.
“Lebong dan Rejang Lebong ada sembilan wakil DPRD,” ujar Edi Tiger memberikan klarifikasi melalui telepon genggam, Jum’at (19/5).
Legislator asal Lebong yang duduk di Provinsi itu menolak dijadikan ‘kambing hitam’ terkait kondisi jalan provinsi yang rusak tersebut. Terlebih lagi, pihaknya telah mengusulkan anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Lebong sekitar Rp 2 miliar lebih.
“Sekarang ada anggaran kurang lebih 3 miliar (pemeliharaan). Untuk soal siapa yang belanjakan bukan tugas kita DPRD. Tapi, selalu kita ingatkan pak Gub,” bebernya.
Lebih lanjut, ia mengaku, sudah berkontribusi untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Terutama sebelum Lebong menjadi Kabupaten.
“Perlu kita ketahui, kalau soal jalan itu Edi Tiger dari beberapat tahun lalu sudah berbuat untuk jalan,” pungkasnya.
Informasi lain, kewenangan jalan Provinsi di Lebong mencapai 81.100 meter, yakni Air Dingin menuju Muara Aman dengan panjang 35.000 meter, Muara Aman menuju Tambang Sawah dengan panjang 15.000 meter, Tambang Sawah menuju Ketenong 16.000 meter, Batas Utara Atas Tebing Muara Aman dengan panjang 15.100 meter.
Hanya saja, kondisi jalan provinsi itu saat ini rusak berat. Itupun tidak adanya penanganan dari Pemprov Bengkulu beberapa tahun terakhir.
Bahkan, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak tersebut tahun 2023 ini.(Alexander)
1 komentar