Dia menambahkan, keempat lahan parkir yang ditentukan melalui SK keputusan itu, yakni Pasar Rakyat di Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning.
Kemudian, Pasar Rakyat di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, dan Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, serta Tamang Karang Nio Kecamatan Tubei.
“Diluar dari ini kami tidak tahu. Empat titik ini ada SK-nya,” tambahnya.












