Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Dalam upaya pengendalian peredaran Minuman tradisional beralkohol (Tuak) dan peredaran Lem yang mengandung Zat Adiktife (Aica Aibon) dikalangan anak-anak dan remaja, Pemerintah kabupaten Lebong melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan pihak Trantib kecamatan Bingin kuning dan Polsek Lebong Selatan Rabu (17/05) . melaksanakan penertiban di sejumlah titik yang biasa di jadikan tempat berkumpul anak anak dan remaja dalam wilayah kecamatan Bingin Kuning.
Baca Juga : Satpol PP Sahabat Anak,Tertibkan Pelajar berkeliaran diluar Jam/lingkungan Sekolah
Dimulai pada pukul 23.00 WIB Tim gabungan Satpol PP dan Trantib kecamatan Bingin Kuning serta Polsek sejumlah personil Polsek Lebong Selatan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang biasa di jadikan tempat berkumpul anak anak dan remaja dalam wilayah kecamatan Bingin Kuning.
Baca Juga :Wowww . . . . . Di Lebong Ada Irigasi Siluman Menyerupai Tersier Terbengkalai
Dalam penyisiran tersebut Tim berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri 8 orang anak anak dan 3 orang remaja dewasa warga desa Talang liak I dan Karang Dapo bawah serta 2 diantaranya warga desa Ujung Tanjung kecamatan Lebong Sakti.
Kepada awak media PortalBermano.com kepala Satuan Polisi Pamong Praja Anderian Aristiawan SH mealui kepala Bidang Trantibum Bambang Haryanto didampingi Camat kecamatan Bingin Kuning Meika Rizka menyebutkan bahwa terhadap para anak dan remaja yang terjaring ini,kepada mereka dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya serta di ingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri keluarga dan masyarakat.
baca Juga :Prihatin Dengan Kenakalan Anak Dan Remaja, Kopli Perintahkan Satpol PP Gelar Penertiban
“Mereka kami temukan sedang berada di seputaran taman pemakaman umum desa talang liak,dan sebagian dari mereka kedapatan sedang menggunakan/menghirup Lem Aica Aibon/meminum minuman tradisional beralkohol (Tuak).”Jelas Bambang.
Dalam Pantauan awak media ini proses pembinaan dan pemanggilan orang tua yang dilaksanakan di kantor Camat Bingin Kuning berjalan hingga pukul 02 . 15 WIB Dini hari.(RMF-Nikbong)