Pertengahan Juni Polri Siap Terapkan Pelat Nomor dan TNKB Putih

Image

Pewarta : Rima Fadlilah Ummi Kalsum Fadhel S.pd

 

 

PortalBermano.com, Bengkulu –  Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri siap menerapkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih pada pertengahan Juni 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin, Yang menjelaskan bahwa material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Putih sudah mulai didistribusikan ke jajaran Polda yang dimulai pada awal bulan Juni ini.

“Material TNKB dengan warna dasar putih sudah selesai , Dan sa’at ini sebagian masih dalam proses produksi, diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran Polda di awal Juni, dan diperkirakan nanti di pertengahan Juni penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah maksimal mulai bisa digunakan,” jelasnya.

Kombes. Pol. M Taslim Chairuddin mengatakan pada awal pelaksanaan tidak semua kendaraan dapat memperoleh pelat baru itu. Untuk awal, yang diutamakan adalah kendaraan baru dan yang habis masa berlaku lima tahunan.

Sebagai informasi, perbedaan masa berlaku TNKB pada setiap pemilik kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung semua kendaraan mendapatkan pelat nomor baru. Penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.

Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.

Sumber : Rilis Humas Polda Bengkulu.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *