Redaksi Portalbermano.com
Bengkulu Utara Portalbermano.com – Salah satu akun media sosial (Medsos) Facebook (FB) atas nama Krismiyanti Arc disebut telah mengunggah status bernada negatif dan dapat dikategorikan telah mengunggah sebagai ujaran kebencian. Status tersebut diunggah di medsos pada Senin 11 Juni 2022.
Komentar Krismiyanti itu merespon postingan berita TubarNews.com berjudul, ”Miris…!!!Kepsek Kerepotan Lantaran Guru SD N 061 Bengkulu Utara Jarang Masuk,”.
“Iko yg buek berita ko idak nian berutak.. lah mati akal nyo binatang niann.. lah tunggang tunggit induk kito.. kepalang ndak tutup buek nian ttup .. berenti di bukak.. pai kluar galo kl ndak sekolah.. kalu idak tu buek nian caro nyo kau yg jadi guru di situ..,” dikutip jour-nal.com dari status yang bersangkutan sebelum dihapus.
Akibat status bernada negatif itu, pemilik akun Facebook tersebut yakni Krismiyanti Arc dilaporkan oleh pimpinan media online tubarsnews.com ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bengkulu Utara, pada Selasa (12/7/2022).
Jon Energi selaku pimpinan media tersebut mengatakan pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook itu karena dirinya selaku pribadi dan atas nama media merasa dirugikan.
Dijelaskan oleh Jon, pemberitaan ini mengangkat kondisi proses kegiatan belajar mengajar di wilayah pedalaman, tepat di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
“Sesuai keterangan narasumber kami, proses belajar mengajar tidak berjalan. Jikapun keberatan dengan berita yang kami terbitkan ada ruang hak jawab dan klarifikasi. Jangan seperti ini, boleh kritik dan masukan, tapi sampaikan secara berada selaras dengan budaya ketimuran,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji, SIK menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu pemilik media terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Kepolisian akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan yang masuk. Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak, hingga tak menimbulkan konflik.
“Kami sudah terima, saat ini tengah ditangani. Kami pelajari dulu. Kami himbau masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Utara, Ismail Yugo menegaskan, bahwa pihaknya siap mendampingi media tubarsnews.com dalam upaya menuntut di penegak hukum.
“Jika tidak berkenan dengan isi pemberitaan boleh-boleh saja, tetapi sampaikanlah secara bijak dan beradab, jangan menyebut pewarta binatang seperti yang disebutkan Akun Krimiyanti Arc pada postingannya,” ucap Ismail.
(Tulisan diatas dilansir dari Media Online Jour-nal .com Group Portal bermano.com)