
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lebong dengan di Back-Up Polres Lebong Polda Bengkulu melalui kepolsian Sektor Lebong Tengah kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah warung remang-remang dan berhasil amankan ratusan liter tuak.

Operasi penertiban dan ketertiban serta penegakan peraturan daerah kabupaten Lebong nomor : 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat dan Peraturan daerah nomor : 5 Tahun 2017 Tentang Larangan dan Pengendalian minuman keras dan penyalah-gunaan Lem aica aibon selasa malam (4/7) menyasar berbagai ttitik lokasi di wilayah kecamatan Lebong Tengah.Di mulai sekitar pukul 21 hingga selesai.

Dalam operasi kali ini tim yang di Back-Up personil dari kepolisian resor Lebong melalui kepolisian sector Lebong tengah selain melakukan penutupan terhadap lokasi hiburan malam yang melanggar , tim juga berhasil mengamankan/menyita ratusan liter minuman keras tradisional (Tuak) disalah satu warung remang-remang yang berlokasi di desa Muning Agung kecamatan Lebong Sakti.sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik/pengelolah tempat hiburan malam untuk dilakukan penegakan hukum.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) kabupaten Lebong Andrian setiawan SH melalui kepala bidang Trantib Bambang Haryanto kepada awak media PortalBermano.com Sesa’at usai menggelar Operasi Selasa malam (4/7).
“Pada Operasi ketentraman dan ketertiban kali ini,kami melakukan penutupan lokasi hiburan malam yang tidak memiliki dokumen administreasi dan kami juga berhasil mengamankan/menyita ratiusan liter minuman keras tradisional (Tuak) serta terhadap pemilik/pengelolah dilakukan pemeriksaan untuk dip roses hokum lanjutan.” Jelas Bambang.
Data terhimpun berdasarkan inpormasi lain,selain menutup dan menyita ratusan liter minuman tradisional (Tuak) dilokasi hiburan malam, tim juga memeriksa sejumlah pengunjung yang terdiri dari remaja dan sejumlah pria dewasa ,yang terhadap mereka selain di lakukan pendataan juga dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar ketentraman dan ketertiban masyarakat.(RMF-NikBong)















