Satpol PP Lebong Kembali Tertibkan Warung Remang-Remang Dan Sita Ratusan Liter Tuak

Satpol PP Lebong melakukan Penertiban dan penutupan salah satu lokasi hiburan malam yang tidak memiliki Izin
Satpol PP Lebong melakukan Penertiban dan penutupan salah satu lokasi hiburan malam yang tidak memiliki Izin

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.comSatuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lebong dengan di Back-Up Polres Lebong Polda Bengkulu melalui kepolsian Sektor Lebong Tengah kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah warung remang-remang dan berhasil amankan ratusan liter tuak.

Satpol PP Lebong Periksa badan sejumlah pengunjung di salah satu lokasi warung remang-remang
Satpol PP Lebong Periksa badan sejumlah pengunjung di salah satu lokasi warung remang-remang

Operasi penertiban dan ketertiban serta  penegakan peraturan daerah kabupaten Lebong nomor : 3  Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat  dan Peraturan daerah nomor : 5 Tahun 2017 Tentang  Larangan dan Pengendalian minuman keras dan penyalah-gunaan Lem aica aibon selasa malam (4/7) menyasar berbagai ttitik lokasi di wilayah kecamatan Lebong Tengah.Di mulai sekitar pukul 21 hingga selesai.

Satpol PP Lebong Di Back-Up Polres Lebong melalui Polsek Lebong Tengah sesa'at sebelum melaksanakan penertiban
Satpol PP Lebong Di Back-Up Polres Lebong melalui Polsek Lebong Tengah sesa’at sebelum melaksanakan penertiban

Dalam operasi kali ini tim yang di Back-Up personil dari kepolisian resor Lebong melalui kepolisian sector Lebong tengah selain melakukan penutupan terhadap lokasi hiburan malam yang melanggar , tim juga berhasil mengamankan/menyita  ratusan liter minuman keras tradisional (Tuak) disalah satu warung remang-remang yang berlokasi di desa Muning Agung kecamatan Lebong Sakti.sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap pemilik/pengelolah tempat hiburan malam untuk dilakukan penegakan hukum.

Ratusan Liter Minuman keras tradisional berhasil disita Satpol PP Lebong
Ratusan Liter Minuman keras tradisional berhasil disita Satpol PP Lebong

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) kabupaten Lebong Andrian setiawan SH melalui kepala bidang Trantib Bambang Haryanto kepada awak media PortalBermano.com Sesa’at usai menggelar Operasi Selasa malam (4/7).

“Pada Operasi ketentraman dan ketertiban kali ini,kami melakukan penutupan lokasi hiburan malam yang tidak memiliki dokumen administreasi dan kami juga berhasil mengamankan/menyita ratiusan liter minuman keras tradisional (Tuak) serta terhadap pemilik/pengelolah dilakukan pemeriksaan untuk dip roses hokum lanjutan.” Jelas Bambang.

Data terhimpun berdasarkan inpormasi lain,selain menutup dan menyita ratusan liter minuman tradisional (Tuak) dilokasi hiburan malam, tim juga memeriksa sejumlah pengunjung yang terdiri dari remaja dan sejumlah pria dewasa ,yang terhadap mereka selain di lakukan pendataan juga  dilakukan pembinaan  untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar ketentraman dan ketertiban masyarakat.(RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan