Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – DPRD kabupaten Lebong Gelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap nota pengantar Raperda Tahun anggaran 2026 sekaligus jawaban Eksekutif terpantau dihadir 14 dari 25 anggota DPRD Selasa (14/7)

Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap nota pengantar Raperda tahun anggaran 2026 dan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi terhadap nota pengantar Raperda tahun anggaran 2026 dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD kabupaten Lebong Ahmat Lutfi,SH., dengan didampingi oleh wakil ketua 2 Rinto Putra Cahyo,S.Kep., serta dihadiri oleh unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) berikut sejumlah kepala OPD dan Pejabat structural lingkungan Pemkab Lebong

Menariknya Senin malam (13/7) sekitar pukul 20.16.WIB. beredar Rundown (agenda resmi kegiatan pemerintah kabupaten Lebong) dimana dalam agenda 2 kegiatan paripurna di DPRD kabupaten Lebong Selasa (14/7) tertulis Pj Sekda ditunjuk sebagai PH, meski pada rapat paripurna sebelumnya dengan agenda pokok panyampaian nota pengantar Raperda tahun anggaran 2026 ketidak hadiran Bupati dan wakil bupati dan diwakilkannya kepada sekretaris daerah (Sekda) sempat dipertanyakkan melalui Interupsi dari salah satu anggota DPRD Lebong.
Lebih menarik lagi, meski rapat paripurna pandangan fraksi atas nota pengantar Raperda tahun anggaran 2026 langsung dihadiri oleh Bupati Lebong H.Azhari,SH.,MH.,sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi, Selama Rapat Paripurna penyampaian pandangan Fraksi dan jawaban eksekutif berlangsung wakil bupati Bambang Agus Supra Budi,S.Sos.,MSi.tidak terlihat dilokasi rapat sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi ada apa sesungguhnya ditubuh pemerintah kabupaten Lebong sa’at ini.

Data yang berhasil dirangkum dari pelaksanaan rapat paripurna pandangan fraksi dan jawaban eksekutif lima Fraksi yang yang ada di DPRD kabupaten Lebong menyampaikan sejumlah pandangan atas Nota pengantar Raperda tahun anggaran 2026 diantaranya Fraksi Gerakan Indonesia Raya yang dibacakan oleh H.Sriwijaya,SH.,menyoroti antara lain, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,Fraksi gerakan Indonesia raya meminta agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius dan perbaikan tata kelolah keuangan daerah harus menjadi komitmen bersama agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Meta Liliana antara lain menyoroti terkait pengelolaan barang milik daerah sebagaimana Raperda perubahan Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik daerah, Dimana Fraksi PKB memandang bahwa barang milik daerah merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan enuh tanggungjawab, Aset daerah bukan sekedar daftar Inventaris pemerintah, tetapi merupakan kekayaan masyarakat yang harus memberikan manfa’at kembali kepada masyarakat.” Ucap Meta Liliana.
Lebih lanjut Meta Liliana menyebutkan bahwa Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan dan pengelolaan asset secara serius, Aset yang belum dimanfa’atkan hendaknya dikaji kembali agar dapat memberi nilai ekonomi, mendukung pelayanan public, dan apabila memungkinkan meningkatkan pendapatan asli daerah,Pengelolaan asset juga harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari. Imbuh Meta Liliana.
Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh sejumlah fraksi lainnya yaitu Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Etti Susiani dan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Silvi anjasari serta Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Revi Doyosi.
Atas pandangan Fraksi-Fraksi dimaksud, Bupati Lebong H.Azhari,SH.,MH., menyampaikan sejumlah jawaban yang pada intinya menerima semua masukan dari Fraksi fraksi serta menyampaikan pula ucapan terimakasih dan berharap dengan musyawarah untuk mencapai mufakat agar sejumlah Raperda dapat segera dibahas demi untuk terus melaju lebih cepat mensukseskan pembangunan kabupaten Lebong yang maju dan berkeadilan. (RMF-NikBong)
Berita Terkait :
https://portalbermano.com/heboh-paripurna-nota-pengantar-raperda-2026-diwarnai-interupsi-absennya-bupati-dan-wakil-dipertanyakan/








