Serapan DD dan ADD Talang Baru I Tepat Waktu Meskipun Terdapat beberapa Catatan untuk Perbaikan.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Dalam evaluasi pelaksanaan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023 di Desa Talang Baru I, Jum’at (29/9).

Tim Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan DD-ADD dari Kecamatan Topos dihadiri langsung oleh Camat Topos Zerly Lawdi, bersama sejumlah pejabat jajaran Kecamatan, serta Kades Talang Baru I, Armaja Kartika beserta perangkat desa.

Turut hadir, Kasi Datun Kejari beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa beserta anggota BPD di desa setempat.

Camat Topos, Zerly Lawdi kesempatan ini mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya mengadakan Monev ini bukan untuk mencari-cari kekurangan dan kesalahan. Tetapi tujuannya disini hanya untuk mengecek pembangunan apa saja yang dibiayai oleh DD dan ADD.

“Perlu diketahui, Kami melakukan Monev, sebatas hanya untuk mengetahui sejauh mana pembangunan yang dialokasikan menggunakan DD dan ADD. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik Administrasi maupun fisik yang sudah dipaparkan dalam hasil evaluasi,” katanya.

Realisasi program DD dan ADD tahap dua di masing-masing desa beruntung dilaksanakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang diusulkan pada tahap kedua.

“Semuanya tepat waktu, sudah kita lihat secara fisik maupun administrasi,” demikian Zerly.

Armaja Kepala Desa Talang Baru 1 Topos
Armaja Kepala Desa Talang Baru 1 Topos

Sementara itu, Kades Talang Baru I, Armaja Kartika menjelaskan, kegiatan monev ini menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan tentu akan pihaknya yang lanjutkan dengan baik.

“Karena tujuan dari monev ini adalah kebaikan bersama. Saya berharap, apa yang menjadi masukan dari tim kecamatan nantinya bisa diperhatikan,” demikan Kades.

Sam seperti di desa lainnya, Kajari Lebong melalui Kasi Datun Ferdy Setiawan menyampaikan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lebong berkomitmen untuk menjaga integritas dana desa dan memastikan alokasi tersebut digunakan secara tepat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Lebong

“Peran JPN bagi desa berfungsi sebagai mitra hukum pemerintah desa, dengan cara memberikan konsultasi hukum, memberi masukan dalam penyusunan peraturan desa, dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah desa sesuai dengan hukum yang berlaku,” singkat Ferdy. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *