Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Beredar kabar puluhan guru mantan kepala sekolah terdampak mutasi beberapa waktu lalu terancam gagal menerima dana sertifikasi guru dengan total nilai mencapai Ratusan juta rupiah. Selasa (21/4)

Berdasar data yang disampaikan oleh Sumber awak media PortalBermano.com yang tidak ingin ditulis namanya menyebutkan bahwa stidaknya terdapat sekitar 80 orang guru terancam gagal bayar dana sertifikasi yang menjadi hak mereka, dengan perkiraaananggaran mencapai artisan juta rupiah.
“kepsek yang kena mutasi beberapa waktu lalu terdampak sertifikasi bulan Maret tidak valid dan tidak di bayar Di perkirakan rata rata mencapai 3 juta dikalikan 80 penerima diperkirakan mencapai 240 juta ini estimasi kerugian guru atas dana sertifikasi yang menjadi hak mereka bulan Maret 2026.” Tulis Sumber yang disampaikan kepada awak media PortalBermano.com .

Menanggapi hal tersebut melalui komfirmasi lisan kepada kepala dinas pendididkan dan kebudayaan kabupaten Lebong Fakhrurrozi,S.Sos.,MSi., yang disampaikan melalui kepala bidang pembinaan dan pendidikan Sirmanto,SPd., menyebutkan bahwa Sertifikasi kepala sekolah belum valid di bulan maret 2026 di karenakan dapodik tidak bisa sinkronisasi.
Selanjutnya Sirmanto menyebutkan bahwa dData kepala sekolah tidak bisa di tarik, untuk saat ini pihaknya tetap koordinasi dengan pihak pusat dan menyiapkan data yang dibutuhkan oleh pusat.
Lebih lanjut terkait dengan KSPSTK, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan langkah-langkah yang sudah di atur dalam SIM KSPSTK seperti proses seleksi guru yang diangkat sebagai kepala sekolah sudah melalui prosedur demikian pula dengan mutasi /rotasi sudah melalui proses. Ujar Sirmato.
Berikut selengkapnya Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Kabid Pembinaan dan pendidikan Dikbud Lebong Sirmanto,Spd:


















