Hal tersebut diutarakan melalui akun palsu si pelaku di sosial media Facebook dengan nama akun ‘Feny Jesika’. Akun itupun mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke khalayak ramai jikalau korban tidak memenuhi permintaan sang pelaku
Peristiwa permintaan sejumlah uang oleh akun itu terjadi pada sore hari pasca kejadian dinihari tersebut.
Dalam perkara ini, ada dua barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit handphone merk iPhone 8 Plus Warna Hitam Glossy, dan 1 unit Handphone merk iPhone 11 Warna Hitam Glossy.(Alexander)















