Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Seakan tak peduli dan pura pura tidak tahu bahwasahnya Pj Sekda kabupaten Lebong sa’at ini adalah DR H Syarifudin S.Sos.,M.Si., Baliho HUT Kemerdekaaan RI Ke 80 dengan fhoto Bupati dan wakil bupati kabupaten Lebong beserta mantan Pj Sekda masih saja terpampang di tengah ruas jalan depan gedung tenis Indor kejaksaan negeri Lebong Senin (3/11), seakan akan informasi yang disampaikan adalah benar namun jika diteliti dan dipahami dapat menyesatkan Publik.

Dalam penelusuran awak media PortalBermano.com hingga pukul 15.23 WIB Senin (3/11) ) Baliho sebagai sarana informasi Publik milik pemerintah kabupaten Lebong yang mengandung Informasi menyesatkan tersebut masih terpampang di ruas jalan depan gedung Tenis Indor Milik kejaksaan negeri Lebong.
Disebut Baliho mengandung Informasi menyesatkan karena Fhoto Penjabat Sekda kabupaten Lebong sebagaimana terpampang dalam Baliho dimaksud tidak sesuai dengan fakta yang ada sekarang.
Sejak 8 September lalu, Gubernur Bengkulu melalaui Keputusan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan yang tertuang dalam surat keputusannya nomor N.953.BKD Tahun 2005 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong,
Dan hal tersebut ditindak lanjuti oleh Bupati kabupaten Lebong melalui surat undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Nomor B-800.1.1.1/X/BKPSDM-2/2025 tertanggal 4 September 2025 yang ditanda tangani secara elektronik oleh Bupati kabupaten Lebong H.Azhari. SH.,MH. Telah melantik Dr, H. Syarifudin,S.Sos., M.Si sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong hingga sekarang.
https://portalbermano.com/sah-dr-h-syarifudin-s-sos-m-si-gantikan-doni-swabuana-sebagai-pj-sekdakab-lebong/
Sekedar ulasan, Landasan utama pemasangan baliho oleh pemerintah meliputi, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan ini memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, termasuk urusan komunikasi dan informatika. Pemasangan Baliho untuk menyampaikan informasi publik merupakan salah satu bentuk implementasi dari kewenangan ini.
Jelas, pemasangan baliho adalah sebagai sarana inpormasi kepada Publik, hanya saja sangat disayangkan Baliho milik pemerintah daerah kabupaten Lebong yang terkandung inpormasi yang menyesatkan masih terpampang angkuh seakan tidak tahu malu meskipun secara tidak langsung sudah diakui kesesatannya dengan diturunkannya Baliho senada disejumlah tempat.
https://portalbermano.com/meski-sudah-ada-yang-diturunkanbaliho-mengandung-informasi-sesat-masih-terpampang-di-lebong/
Kondisi ini seakan akan menunjukkan gambaran keadaaan pemerintah kabupaten Lebong sa’at ini tidak peduli dengan informasi menyesatkan yang ditayangkan dalam Baliho dimaksud, dimana seakan akan penjabat sekretaris daerah (pj Sekda) kabupaten Lebong sa’at ini adalah D Swabuana, Sementara Fakta sebenarnya adalah DR.H.Syarifudin,S.Sos.,M.Si.
Namun hal ini perlu juga dipahami, karena sebelumnya Plt Kadis Kominfo Lebong Dodi Irawan ST mengungkapkan kondisi prihatin yang dialami Dinas KOminfo SP Lebong yang kesulitan dalam hal keuangan sebagaimana disampaikan beberapa waktu lalu,
“Nek … baliho itu dipasang saat HUT KEMRI 17 Agustus 2025 pada saat itu Pak Donni masih menjabat sebagai Pj Sekda, dan itupun kami dibantu oleh pihak ke 3 untuk ngutang mencetak dan memasang baliho tersebut, Bahkan sudah masuk triwulan terakhir Tahun anggaran 2025 Untuk mencetak baliho yang baru kami masih menunggu anggaran di APBD-P 2025 ini untuk bayar hutang yang lama dan mencetak baliho yang baru, Kominfo baru GU 2 meninggalkan hutang yang belum selesai SPJ nya.” Tulis Doddi Irawan
https://portalbermano.com/tak-punya-uang-coa-caci-di-lebong-terpampang-baliho-terkandung-inpormasi-menyesatkan/
Namun sangat menyedihkan, tiga hari berlalu upaya komfirmasi kepada Plt Kadis Kominfo-SP Lebong Dodi Irawan ST., tidak mendapat resfon yang baik, Plt Kadis Kominfo-SP Lebong Dodi Irawan ST., sepertinya memilih bungkam sa’at dikomfirmasi terkait masih adanya Baliho yang mengandung Informasi menyesatkan sebagaimana adanya diruas jalan depan gedung Tenis Indor kejaksaan negeri Lebong.
Upaya komfirmasi melalui telepon dan pesan Whatshaap Sudah berulangkali dilakukan oleh awak media PortalBermano.com, Namun telepon tidak diangkat dan Pesan Whashapp tidak dibalas meskipun posisi telpon aktif sa’at dihubungi serta pesan Whatshaap terdapat tanda sudah dibaca.

Sementara itu, dikomfirmasi melalui Pesan Whatshaap Pj Sekretaris daerah kabupaten Lebong Dr. H. Syarifudin S.Sos., M.Si Senin (3/11) menyampaikan bahwa sudah mengklarifikasi kepada OPD terkait untuk dijadikan pertimbangan dan meskipun masa jabatan priode pertamanya sebagai Pj Sekda sudah akan berakhir hingga akhir November dan awal Desember mendatang namun hal tersebut tidak mempengaruhi Kinerja dirinya sebagai Pj Sekda.
“sudah diklarifikasi pihak OPD silahkan menjadi pertimbangan pihak dinas, kalo saya tidak terpengaruh pada kinerja dan produktifitas sebagai Pj Sekda.” Tulis DR.H.Syarifudin,S.Sos.,M.Si.(RMF-NikBong)

















