Terkait Penyimpangan PIP di SD 32 , Inspektorat Tunggu hasil Lidik Polres Lebong

Image

Redaksi PortalBermano.com

Lebong PortalBermano.com – Terkait adanya peristiwa Penyimpangan dalam penyaluran Bantuan sosial bidang pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Oknum Mantan kepala sekolah dasar negri  (SDN) 32 Lebong yang berlokasi di desa Sukanegri kecamatan Topos kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu sebagaimana yang diberitakan oleh Media Online Portalbengkulu.com  dan dilanjutkan oleh media Online PortalBermano.com sebagaimana ditayangkan beberapa waktu lalu kembali ditanggapi oleh Inspektur Inspektorat Lebong H. Muhammad Taufik Andhari M.pd

Dibincangi awak media Portalbermano.com disela-sela mengikuti kegiatan pembahasan audit aset PDAM diruang rapat Bina Praja Kamis 07/07/2022 taufik sapaan akrab inspektur Inspektorat kabupaten Lebong menyampaikan bahwa Proses adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial bidang pendidikan program Indonesia pintar di SDN 32 lebong tersebut tetap berproses di Inspektorat dan ditangani oleh Inspektur Pembantu wilayah 1 M.Ronaldi S.pd. akan tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan yang tengah berlansung di Polres Lebong , Yang mana selanjutnya untuk menentukan sikap dan menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sedan dan tengah dilakukan Inspektorat, dan selanjutnya akan melaporkan hasil tersebut kepada Bupati untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. jelas Taufik.

” Terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial bidang pendidikan program Indonesia pintar di SDN 32 Lebong yang diduga dilakukan oleh Mantan kepala sekolah tersebut , Hal itu masih berproses di internal Inspektorat , permasalaahan tersebut terang benderang akan tetapi kita masih menunggu hasil penyelidikkan yang dilakukan polres lebong,” Pungkas Taufik andhari

“Coa te nam madeak coa saleak amen hal o jelas saleak ” (Tidak bisa dikatakan tidak bersalah jika hal tersebut salah)  tutup Taufik Andhari dalam bahasa daerah rejang.

apa yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong tersebut menepis adanya anggapan Viralnya pemberitaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial bidang pendidikan program indonesia pintar (PIP) dikabupaten Lebong karena adanya sentimen susah melihat orang senang dan senang melihat orang susah yang di ucapkan oleh salah satu pejabat yang berkunjung ke kabupaten Lebong baru baru ini.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar