Redaksi Portalbermano.
Lebong , Portalbermano.com – Masih jelas dan hangat menjadi pembicaraan Publik kecamatan Topos kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, dimana ratusan wali murid SD 32 lebong yang berlokasi di desa Sukanegeri kecamatan Topos kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang mendatangi sekolah tersebut, kedatangan ratusan wali murid tersebut meminta oknum mantan sekolah yang berinisial “KB” untuk mengembalikan uang yang pernah dibayar oleh mereka untuk pembelian baju seragam anak anak mereka yang tak kunjung tiba diberikan dari sejak masuk sekolah kelas 1 hingga sekarang anak mereka sudah ada yang duduk di kelas 8 SMP, dan mereka juga mempertanyakan uang bantuan sosial bidang pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang yang semestinya diterima dan diberikan kepada anak-anak mereka , karena setiap tiba waktu penyaluran PIP anak anak mereka diminta untuk memberikan persyaratan guna untuk mendapatkan bantuan PIP. Hal ini sebegaimana sempat Viral dan menjadi perhatian serta perbincangan Publik kabupaten Lebong dan sebagaimana yang diberitakan oleh media Online PortalBengkulu.com , dan terakhir juga diberitakan oleh media Online Portalbermano.com , yang tayang beberapa waktu lalu dengan judul “Embat uang PIP Buapti sesalkan , ketua komisi 1 DPRD Wilyan Bachtiar semua akan kita panggil.”
https://portalbengkulu.com/2022/02/heboh-ratusan-wali-murid-geruduk-sdn-32-lebong/
https://portalbengkulu.com/2022/04/mantan-kepala-sdn-32-lebong-akui-salah-camat-gebrak-meja-dan-warga-minta-proses-sesuai-hukum/
https://portalbengkulu.com/2022/04/kasus-dugaan-penyimpangan-pip-sdn-32-lebong-3-wali-murid-penuhi-panggilan-polisi-selaku-pelapor/
https://portalbermano.com/embat-uang-pip-siswa-bupati-lebong-kopli-ansori-sesalkan-ketua-komisi-1-dprd-wilyan-bachtiar-semua-akan-kita-panggil/
Disambangi awak media Portalbermano.com diruang kerjanya, Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Topik Andhari yang baru saja menduduki Pos barunya sebagai Inspektur Inspektorat ini, awalnya Topik menyebutkan bahwa tidak ada surat pengaduan dari masyarakat atau pelapor ke inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan social bidang pendidikan yang terjadi di SD 32 Lebong , Namun sa’at dijelaskan bahwa pelapor dan terlapor sudah pernah dipanggil oleh pihak Inspektorat, maka Topik kembali menanyakan hal tersebut kepada stap , sa’at menanyakan untuk yang kedua kalinya tersebut topik menyampaikan dan sebut ternyata ada surat laporan atas nama Dahnan Dahri terkait dugaan penyimpangan bantuan social bidang pendidikan program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah “KB” yang terjadi di SD 32 Lebong.
Dengan alasan dirinya baru active sebagai Inspektur Inspektorat dua hari berselang, maka Topik berjanji dalam beberapa hari mendatang akan menyampaikan Progres penanganan terhadap kasus tersebut sesuai dengan Tupoksi Inspektorat.
3 komentar