Inspektorat Lebong sebut Kasus Penyimpangan PIP SD 32 Lebong masih berproses

Image

Redaksi Portalbermano.

Lebong , Portalbermano.com – Masih jelas dan hangat menjadi pembicaraan Publik kecamatan  Topos kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, dimana ratusan wali murid SD 32 lebong yang berlokasi di desa Sukanegeri kecamatan Topos kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang mendatangi sekolah tersebut, kedatangan ratusan wali murid tersebut meminta oknum mantan sekolah yang berinisial “KB” untuk mengembalikan uang yang pernah dibayar oleh mereka untuk pembelian  baju seragam anak anak mereka yang tak kunjung tiba diberikan dari sejak masuk sekolah kelas 1 hingga sekarang anak mereka sudah ada yang duduk di kelas 8 SMP, dan mereka juga mempertanyakan uang bantuan sosial bidang pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang yang semestinya diterima dan diberikan kepada anak-anak mereka , karena setiap tiba waktu penyaluran PIP anak anak mereka diminta untuk memberikan persyaratan guna untuk mendapatkan bantuan PIP. Hal ini sebegaimana sempat Viral dan menjadi perhatian serta perbincangan Publik kabupaten Lebong dan sebagaimana yang diberitakan oleh media Online PortalBengkulu.com , dan terakhir juga diberitakan oleh media Online Portalbermano.com , yang tayang beberapa waktu lalu dengan judul “Embat uang  PIP Buapti sesalkan , ketua komisi 1 DPRD Wilyan Bachtiar semua akan kita panggil.”

https://portalbengkulu.com/2022/02/heboh-ratusan-wali-murid-geruduk-sdn-32-lebong/

https://portalbengkulu.com/2022/04/mantan-kepala-sdn-32-lebong-akui-salah-camat-gebrak-meja-dan-warga-minta-proses-sesuai-hukum/

https://portalbengkulu.com/2022/04/kasus-dugaan-penyimpangan-pip-sdn-32-lebong-3-wali-murid-penuhi-panggilan-polisi-selaku-pelapor/

https://portalbermano.com/embat-uang-pip-siswa-bupati-lebong-kopli-ansori-sesalkan-ketua-komisi-1-dprd-wilyan-bachtiar-semua-akan-kita-panggil/

Disambangi awak media Portalbermano.com diruang kerjanya, Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Topik Andhari yang baru saja menduduki Pos barunya sebagai Inspektur Inspektorat ini,  awalnya Topik menyebutkan bahwa tidak ada surat pengaduan dari masyarakat atau pelapor ke inspektorat terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan social bidang pendidikan yang terjadi di SD 32 Lebong , Namun sa’at dijelaskan bahwa pelapor dan terlapor sudah pernah dipanggil oleh pihak Inspektorat, maka Topik kembali menanyakan hal tersebut kepada stap , sa’at menanyakan untuk yang kedua kalinya tersebut  topik menyampaikan dan sebut ternyata ada surat laporan atas nama Dahnan Dahri terkait dugaan penyimpangan bantuan social bidang pendidikan program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah “KB” yang terjadi di SD 32 Lebong.

Dengan alasan dirinya baru active sebagai Inspektur Inspektorat dua hari berselang, maka Topik berjanji dalam beberapa hari mendatang akan menyampaikan Progres penanganan terhadap kasus tersebut sesuai dengan Tupoksi Inspektorat.

 

“Insya Allaah, beberapa hari kedepan akan saya sampaikan Progres sejauh mana kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat, dan saya pastikan kasus tersebut akan tetap berproses sebagaimana mestinya, hanya saja  kebetulan , SD 32 masuk dalam wilayah kerja/tugas Irban 1 , pak M. Ronaldi . S.pd, sementara yang bersangkutan sedang tidak ada dikantor, sehingga saya minta waktu beberapa hari kedepan untuk menyampaikan Progres penanganan terhadap kasus tersebut.” Tutup Topik Andhari dengan bahasa yang bijak dan ramah.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar