Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin menambahkan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan memberikan TPP.
Dia mengaku, TPP dibayar secara rapel. Seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.
“Kalau sering tidak masuk kantor. Maka ada perhitungan rusmusnya,” tambahnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.(Alexander)



















