TPP Ribuan ASN Tiga Bulan Mulai Diproses

Daerah, Headline, Lebong1811 Dilihat
Surat Edaran Sekdakab Lebong
Surat Edaran Sekdakab Lebong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com –  Informasi gembira bagi sekitar 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 51 Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Sebab, Tambahan Penghasilan Pe­gawai (TPP) periode April, Mei dan Juni tahun anggaran 2023 sudah mulai diproses bulan Juli ini.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, edaran itu telah disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 800/332/BKPSDM-3/2023 perihal Pengajuan Berkas TPP Bulan April, Mei dan Juni tanggal 4 Juli 2023.

“Kepala OPD bertanggungjawab mutlak atas kebenaran kelengkapan berkas pengajuan TPP,” kata Wince kepada awak media , kemarin (5/7).

Lanjut Wince menjelaskan, adapun beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan dalam pengajuan berkas TPP rapelan tiga bulan tersebut.

Di antaranya, rekomendasi telah menyampaikan dokumen SAKIP ke Bagian Ortala berdasarkan Surat Sekda Lebong dengan nomor 220/160/B.8/2023.

Kemudian, rekomendasi telah menyampaikan dokumen Renja ke Bappeda, dan telah menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu yang dibuktikan dengan surat keterangan Inspektorat Daerah Lebong.

Telah menyerahkan Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuktikan dengan surat Inspektur Inspektorat, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian bertanggung jawab atas seluruh dokumen daftar kehadiran.

Lalu, berkas pengajuan TPP dimulai tanggal 4 sampai 10 Juli 2023. Berkas diupload secara online di website BKPSDM, dan diverifikasi di BKPSDM Kabupaten Lebong dengan melampirkan bukti pendaftatan dan persyaratan dibuat 2 rangkap.

“Apabila pengajuan berkas TPP tidak disampaikan pada tanggal tersebut, maka tidak akan diproses oleh BKPSDM,” demikian Wince.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *