Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Gonjang ganjing adanya permainan uang /jual beli jabatan dalam penentuan jabatan kepala satuan pendidikan (Kepsek) dikabupaten Lebong baru baru ini ternyata bukan hanya isu belaka, Sehingga publik berharap dengan sangat serta menunggu kinerja aparat penegak hukum sehubungan dengan hal ini.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media PortalBermano.com melalui sambungan seluler pada Senin (2/3) pukul 14.02 WIB beberapa hari lalu, terungkap dari seorang calon kepala sekolah yang gagal dilantik menyebutkan bahwa dirinya pernah menyerahkan uang senilai sepuluh juta rupiah melalui oknum guru senior disalah satu satuan pendidikan setingkat SLTP agar dirinya bisa ikut dilantik sebagai kepala satuan pendidikan (Kepsek)
Diketahui yang bersangkutan dalam kurun beberapa waktu sebelum ini pernah menduduki jabatan sebagai kepala satuan pendidikan disalah satu satuan pendidikan setingkat sekolah dasar namun dalam kurun waktu satu tahun terakhir berhenti dan diberhentikan dari jabatan tersebut.
Kepada awak media PortalBermano.com sumber ini menyebutkan bahwa dirinya ada beberapa waktu lalu memberikan sejumlah uang senilai 10 juta melalui oknum guru senior yang betugas disalah satu SMP dengan harapan dapat dilantik sebagai kepala sekolah , namun karena dirinya gagal dilantik maka sore hari setelah acara pelantikan dilaksanakan uang tersebut diambil kembali.
“Karena saya tidak dilantik, maka uang senilai 10 juta pada sore hari setelah dilaksanakan pelantikan terhadap sejumlah kepala sekolah, maka uang itu saya minta kembali, dan dikembalikan dengan utuh tampa ada potongan apapun.” Ucapnya .
Berdasarkan informasi tersebut awak media PortalBermano.com mengklarifikasi informasi tersebut kepada oknum guru senior dimaksud, berdasarkan hasil klarifikasi langsung dimaksud , oknum Guru senior tersebut membantah dan menyebut hal itu adalah isu kosong belaka.
“Idak ado kak, kalau cak itu Pak . . . . . kalau aku idak kak.”tegas oknum dimaksud. (RMF-NikBong)










