
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, akhirnya menutupi kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Persyaratan Administrasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang digelar di Gedung Bappeda Lebong, Jum’at (14/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korwas BPKP Perwakilan Bengkulu, Harapan Tampubolon menyampaikan, bahwa 13 Pukesmas di wilayah Lebong sedang dalam proses menuju status BLUD.
“Seperti yang kita utarakan tadi, kadis menyiapkan dokumen administratif BLUD ke-13 Puskesmas Kabupaten Lebong, tapi walaupun berubah status instansi ini tetap dibawah naungan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD mempunyai keunggulan (privilege) berupa fleksibilitas, pengelolaan yang efisien, peningkatan layanan yang bermutu sebagai sumber pendapatan, dan pengelolan sumber daya secara optimal dan sinergis untuk mencapai hasil yang diharapkan
“Apa kelebihan BLUD ini, pendapatan BLUD ini meningkat. Tapi, ini harus didasari tata keuangan yang baik dan UU keuangan negara. Sampai terakhir dengan Permendagri nomor 79 tahun 2018,” imbuhnya.
“Selanjutnya pertanggungjawaban, terutama tata kelola keuangan dan pelaporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Lebong untuk merubah status Puskesmas menuju status BLUD. “Pertama saya lihat komitmen, semua saya lihat jajaran semangat untuk ikut pelatihan dan bimtek,” demikian Tampubolon.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bengkulu telah menyampaikan materi kepada jajaran Dinkes dan peserta selama proses sosialisasi dan Bimtek.
“Kami mengapresiasi tim BPKP mendampingi kami menuju BLUD. Dari BPKP ini kami akan mencoba meningkatkan kualitas,” tuturnya.(Alexander)

















