Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Menjelang masuk masa berakhirnya program 100 hari kerja Bupati dan wakil bupati kabupaten Lebong H.Azhari SH.,MH., dan Bambang Agus Supra Budi S.Sos.,M.Si beredar isu tak sedap, dan mencinderai Visi dan Misi Azhari- Bambang yang sebelumnya mengusung Jargon “PERUBAHAN”.

Ulah beberapa Oknum pejabat patut diduga sangat tidak mendukung program 100 hari kerja Bupati dan wakil bupati kabupaten Lebong H.Azhari SH.,MH.,dan Bambang Agus Supra Budi. S.Sos.,M.Si dengan membuat kebijakkan yang Unprosedural diluar ketentuan dan peraturan perundangan atau mufakat jahat yang dapat menimbulkan konsekwensi melanggar hukum (Pidana).

Data dan keterangan terkait hal dimaksud yang didapat dari berbagai sumber, Awak media PortalBermano.com melakuan komfirmasi dan klarifikasi kepada Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong sebagai OPD Tehnis yang bertanggungjawab terhadap pengawasan dan pembinaan kerja dan kinerja serta Auditor Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN), Nurmanhuri SE.,M.SI., terlihat sangat prihatin atas informasi yang disampaikan oleh awak media PortalBermano.com, dan menghimbau kepada segenap rekan kerjanya OPD dan PNS/ASN untuk menghindari diri dari perbuatan tercela.
Berikut Vidio Wawancara Awak media PortalBermano.com bersama Inspektur Inspektorata kabupaten Lebong Nurmanhuri.SE.,M.Si :
“Jangan Cinderai niat baik Bupati dan wakil bupati dalam program 100 hari kerjanya, Mari kita dukung bersama sesuai dengan Tusi kita masing masing demi mewujudkan suatu perubahan yang lebih baik untuk kabupaten Lebong yang sama sama kita cintai.”Tegas Inspektur Inspektorat kabupaten Lebong Nurmanhuri.SE.,M.Si. (RMF-NikBong)
















4 komentar