Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Ombudsman republic Indonesia perwakilan provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 Kamis (18/6).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong Rabu (18/6/2026) ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyambut transformasi besar dalam sistem penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Diakui bahwa pemerintah kabupaten Lebong menunjukkan komitmen kuat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kepala perwakilan Ombudsman republic Indonesia perwakilan provinsi Bengkulu Mustari Tasti,SE.,M.AP., kepada awak media PortalBermano.com sa’at di komfirmasi melalaui perpesanan Whattshap Kamis malam (18/6) sekira pukul 21.16 WIB.
“Pemkab Lebong Dukung Penuh Opini Ombudsman 2026, Ombudsman Transformasi Pengawasan Pelayanan Publik.” Tulis Mustari Tasti,SE.,M.AP.
Selanjutnya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE,M.AP yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa penilaian tahun 2026 ini merupakan transformasi dari metode sebelumnya.

Lebih lanjut Mustari Tasti,SE.,M.AP., menjelaskan bahwa kini penilaian tidak lagi sekadar berfokus pada pemenuhan 14 komponen standar pelayanan, tetapi mencakup empat dimensi utama: input, proses, output, dan pengaduan, serta mengukur tingkat kepercayaan masyarakat.
“Kami dalam penilaian tidak hanya fokus ke administrasi, namun juga harus melihat bukti nyata di lapangan dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” Jelas Mustari Tasti,SE.,M.AP..
Transformasi ini didorong oleh kebutuhan untuk mengidentifikasi potensi maladministrasi yang mungkin masih terjadi meskipun secara administratif pelayanan dinilai baik. “Pelayanan yang tampak baik secara administratif belum tentu bebas dari maladministrasi.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan, M.Pd, memaparkan bahwa penilaian akan menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses penilaian lapangan dijadwalkan berlangsung pada Juli-Agustus 2026.
“Kami mendorong perbaikan pelayanan publik, dan adapun dinas yang akan dinilai adalah Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas PU. Untuk itu, kami meminta agar bagian Ortala untuk mendampingi kesiapan dalam Opini Ombudsman,” ujar Hendra Irawan.
Sementara Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat (Pemkesra) Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Lebong dalam membuka acara, menyambut baik pelaksanaan penilaian ini dan mengajak seluruh peserta untuk bersikap serius Ia menyoroti bahwa Lebong pernah memiliki prestasi luar biasa terkait pelayanan publik pada penilaian sebelumnya.
“Kedepannya, kita berharap hasil dari Opini Ombudsman tentang Maladministrasi mendapatkan hasil terbaik, Saya mengajak seluruh peserta agar serius dan mempersiapkan, tidak hanya terbatas pada OPD yang dinilai saja, namun seluruhnya harus siap, Mohon tindakan nyata untuk seluruh peserta selesai kegiatan ini agar mampu melayani dengan baik,” Tegas Reko Haryanto,S.Sos.,MSi.
Harapan untuk meraih predikat tertinggi juga disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kab. Lebong, Hendra Eka Saputra, S.STP, M.Si, dalam laporannya. “Kami berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman terkait pelayanan publik serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Ombudsman,” ujarnya.
Salah satu peserta, Kabid Penjamin Mutu RSUD Lebong, menyambut positif penilaian ini sebagai ajang introspeksi. “Kami berharap dinilai agar mengetahui persepsi masyarakat untuk introspeksi diri dan merubah SOP agar lebih baik lagi,” ungkapnya dalam sesi tanya jawab.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian pelayanan publik, sekaligus menjawab tantangan baru dari sistem penilaian Ombudsman yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Demikian Mustari Tasti,SE.,M.AP. (RMF-NikBong)
Berita terkait:
https://portalbermano.com/bersama-ombudsman-ri-pemkab-lebong-gelar-sosialisasi-pelaksanaan-penilaian-maladministrasi-penyelenggaraan-pelayanan-publik/















