Upaya Percepatan Pilkades 2026 DPMD Bersama Bagian Hukum Bahas  Draf Perbup

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com –  Demi mewujudkan asfirasi masyarakat terkait penyelenggaraaan Pilkades tahun 2026, Dinas PMD Bersama Bagian hukum Setdakab Lebong bahas Draff Perbut tentang Pilkades Jum’at (19/6)

 

Hal tersebut disampaikan oleh Plt kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Lebong Herru Dana Putra,ST.,M.Ak., kepada awak media PortalBermano.com melalaui perpesanan Whattshap Jum’at Siang (19/6) sekira pukul 14.45 WIB.

Disampaikan oleh Herru Dana Putra ST,M.Ak., Pasca diundangkannya Peraturan daerah kabupaten Lebong Nomor :1 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor : 5  tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa serentak Bersama dengan bagian hukum secretariat daerah (setda) kabupaten Lebong menyusun Draff Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 78 desa dalam wilayah kabupaten Lebong tahun 2026.

“Demi percepatan proses pelaksanaan pemilihan kepala desa  kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bersama Bagian Hukum secretariat daerah (Setda) kabupaten Lebong Bersama sama Menyusun Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades pasca diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades tahun 2026.” Sampai Herru Dana Putra ST.,M.Ak.

Selanjutnya Herru Dana Putra,ST.,M.Ak., menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupaya melakukan percepatan regulasi Pilkades dengan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi aturan teknis. Percepatan ini umumnya dilakukan dengan menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) agar sejalan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, seperti halnya PP Nomor 16 Tahun 2026 yang kini menjadi acuan utama pelaksanaan Pilkades.

Lebih lanjut Herru Dana Putra,ST.,M.Ak., mengatakan bahwa Langkah percepatan regulasi ini antara lain bertujuan untuk:

Memberikan Kepastian Hukum, Mencegah sengketa dan memberikan payung hukum yang kuat bagi seluruh tahapan Pilkades di tingkat desa. Demikian Herru Dana Putra, ST.,M.Ak. (ADV) (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *