Akhirnya Pemeran Vidio Homoseksual  (Mbutut)  Dikenai Sanksi Adat ‘Punjung Sawo’

Image
Prosesi Denda Adat Di Sekretariat BMA Lebong
Prosesi Denda Adat Di Sekretariat BMA Lebong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Badan Musyawarah Adat (BMA), Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menggelar sanksi adat kepada pemeran Vidio asusila (Homoseksual/Mbutut)  di toilet salah satu tempat hiburan Karoeke yang berlokasi di Kelurahan Amen yang videonya viral di tengah masyarakat.

Pemeran Vidio paling tengah diapit ketua BMA dan Stap ahli Bupati Bidang SDM serta ketua MUI dan Ka.Bakesbangpol Lebong serta Penasehat Hukum.
Pemeran Vidio paling tengah diapit ketua BMA dan Stap ahli Bupati Bidang SDM serta ketua MUI dan Ka.Bakesbangpol Lebong serta Penasehat Hukum.

Acara sanksi adat yang dinamai dengan ‘punjung sawo’ itu digelar di sekretariat BMA Setempat, Rabu (3/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Geger! Viral Video (Mbutut) Sepasang Sama Jenis Lagi “Wik-wik”

Gerak Cepat Polres Lebong,Pemeran Vidio Homoseksual (Mbutut) Diperiksa  

Pemeran Vidio Homoseksual (Mbutut) 1,9 detik  Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Publik 

Hadir dalam acara itu Bupati Lebong, Kopli Ansori yang bertindak sebagai rajo diwakilkan Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra.

Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Lebong Hambali, Ketua BMA Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal, Ketua MUI, Muhklas, pemeran video beserta penasehat hukumnya.

Sebelum dimulai, Ketua BMA Kabupaten Lebong, menyerahkan daun sirih beserta pamit untuk menggelar ‘punjung sawo’ kepada Rajo Lebong yang diwakilkan Jauhari Chandra.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar