Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pada Kamis (17/9) demi mengakselerasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Langkah strategis ini bertujuan untuk menyediakan sistem layanan perlindungan, penanganan, dan pemulihan yang terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 4 Tahun 2018, UPTD PPA dirancang sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah. Kehadiran unit ini krusial guna memastikan intervensi dan penanganan kasus dapat terlaksana secara komprehensif, profesional, responsif, serta terkoordinasi langsung, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Rakor yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kabupaten Lebong sebagai instansi penjuru (leading sector) ini menghadirkan jajaran pemangku kepentingan strategis. Di antaranya adalah Bappeda, BKD, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Lebong.
Proses pemenuhan struktur kelembagaan ini sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2019. Namun, akibat beberapa kendala teknis dan administratif, pembentukan formal UPTD PPA di Kabupaten Lebong sempat mengalami penundaan.

Berdasarkan data inventarisasi wilayah, Kabupaten Lebong saat ini menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang belum meresmikan kelembagaan operasional unit perlindungan tersebut.
Menyikapi urgensi tersebut, Kepala Bagian Ortala Setda Lebong, Hendra, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Bupati Lebong melalui Sekretaris Daerah untuk segera merampungkan restrukturisasi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Kami telah menerima mandat dari Bupati Lebong, Bapak H. Azhari, S.H., M.H., melalui Sekretaris Daerah, Bapak Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., untuk segera mempersiapkan seluruh instrumen regulasi dan administratif yang diperlukan dalam implementasi pembentukan UPTD PPA ini,” ujar Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Dinas P3P2AKB Kabupaten Lebong, Eropa, S.K.M., M.E., menegaskan komitmen kolektif jajarannya dalam mengeksekusi instruksi kepala daerah tersebut.
“Menindaklanjuti arahan strategis Bapak Bupati yang diteruskan oleh Bapak Sekda, hari ini kami bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersinergi dalam forum rakor ini. Target kami adalah merumuskan langkah taktis agar UPTD PPA Kabupaten Lebong dapat segera terbentuk dan beroperasi dalam waktu dekat,” pungkas Eropa. (RMF-NikBong)







