Sepuluh titik ini merupakan daerah rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebong, yang terjadi hampir setiap tahun saat musim hujan karena berada di dataran tinggi dan dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Oleh sebab itu, kata dia, rambu-rambu peringatan dini bencana alam tersebut perlu dipasang untuk mengedukasi masyarakat agar tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah di sungai yang dapat berpotensi.
Melalui pemasangan rambu tersebut masyarakat diminta agar selalu waspada dan siap siaga terhadap cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan bencana alam agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Pemasangan rambu-rambu ini perlu dilakukan, terlebih lagi memasuki puncak musim hujan sebagai upaya penanggulangan bencana alam secara dini,” demikian Tantomi.(Alexander)



















