Bahas KUA-PPAS bersama Bag. Ekonomi Perindagkop dan DLH, Komisi III Sebut antrian di SPBU,Pengawasan dan penegakkan Hukum serta naskah akademik

Image

Redaksi Portalbermano.com

Lebong , Portalbermano.com – Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lebong Jum’at 22 Juli 2023 secara Marathon dengan dipimpin lansung oleh ketua Komisi Rama Chandra menggelar rapat pembahasan Kebijakan umum Apbd Plafon Prioritas Anggaran semantara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dengan Organisasi pemerintah daerah (OPD) Mitra kerja komisi III ,

Dalam pantauan awak media Portalbermano.com  Jum’at 22 Juli 2023 rapat pembahasan di gelar dengan 3 OPD mitra kerja komisi III yaitu Bagian Perekonomian secretariat daerah kabupaten Lebong dan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian perdagangan koperasi dan UMKM.

Data terhimpun bahwa kesimpulan dari pelaksanaan rapat yang pertama dilaksanakan dengan bagian perekonomian terdapat berbagai kesimpulan diantaranya:  ketua komisi II menyebutkan bahwa  bagian ekonomi secretariat pemkab lebong dianggap masih belum melaksanakan tugas dan pungsinya secara Optimal dan sekaligus menyinggung terjadinya antrian panjang di SPBU, sehingga meminta Bagian ekonomi memantau apa penyebab terjadinya antrian panjang tersebut.

Sementara Rapat kedua bersama Dinas lingkungan Hidup (DLH) selain membahas permasalahan  sampah dan kekurangan armada pengakut sampah dari pemukiman masyarakat ke tempat pembuangan akhir (TPA) , Komisi III juga menyoroti tugas pokok pungsi dinas lingkungan hidup  yang antara lain pengelolaan lingkungan Hidup, pengawasan pengawasan yang berizin ,dan pengelolaan sampah serta penataan ruang hijau.

Terkait tugas pokok pungsi dinas lingkungan hidup terhadap pengawasan lingkungan , Komisi III meminta Dinas lingkungan hidup memberikan perhatian dan menjadikan sebagai skala prioritas terhadap sumber daya manusia (SDM) di internal Dinas lingkungan hidup baik itu dengan Bimtek pelatihan atau diklat petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan, atau,  petugas pengawas lingkungan hidup (PPLH) sehingga tugas pengawasan dapat ditindak lanjuti dengan penindakan yang sesuai dengan Undang-undang yang ada, sehingga keduanya dapat berjalan dengan selaras .

Terkait hal tersebut, Kepala dinas lingkungan Hidup kabupaten Lebong Indra Gunawan mengakui bahwa untuk sa’at sekarang institusinya masih belum memiliki Petugas Penyidik pegawai negri sipil/dan juga belum memiliki petugas pengawas lingkungan hidup yang memiliki sertifikasi Kompetensi sebagaimana mestinya. Namun untuk tahun anggaran 2023 diakuinya sudah mengusulkan anggaran untuk Bimtek/pelatihan dll, Namun peruntukkannya tidak spsifik kepada sertifikasi Kompetensi PPNS/PPLH.

Sedangkan rapat ketiga yang digelar bersama dinas perindustrian dan perdagangan koperasi dan UMKM, selain membahas tentang rumah creative dan lain sebagainya , ada hal yang menarik yaitu tidak ditemukannya Dokumen berupa Naskah akademik dari sebuah kegiatan yang menggunakan anggaran Negara terkait perencanaan sebuah kegiatan yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2019/2020. Untuk hal ini awak media belum tuntas melakukan Kompirmasi ke pihak Perindagkop mengingat rapat berakhir hari sudah menjelang malam.(ADV)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *