
Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong.PortalBermano.com – Sore ini Jum’at (28/7) kabupaten Lebong dilanda kehebohan pasalnya sejumlah tenaga pendidik tingkat sekolah menengah atas ( SMA) dan para orang tua wali murid serta para siswa Salah satu SMA terkenal dikabupaten Lebong yang juga adalah satu-satunya SMA yang sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak dikabarkan bahwa kepala sekolah mereka yang sudah ditetapkan sebagai Guru/kepala sekolah penggerak,mendadak dipindahkan (mutasi), Inpo mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan yang ditanda tangani Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu Saidirman SE.M.Si.Nomor R/400.14.1.1/9/DIKBUD/2023 tertanggal 28 Juli 2023.
Jika mengacu kepada peraturan Kepmendilbud Nomor : NOMOR 371/M/2021 Tentang program sekolah penggerak,Maka SK Mutasi Yang ditanda tangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu Saidirman SE.M.Si.Nomor R/400.14.1.1/9/DIKBUD/2023 tertanggal 28 Juli 2023. terkait pemindahan tugas Kepala sekolah SMA penggerak adalah pengangkangan terhadap peraturan dan komitmen yang pernah dibuat sebelumnya terkait keikutsertaan Kepala sekolah dimaksud sebagai kepala sekolah penggerak.
Terkait dengan hal tersebut diatas,disuatu kesempatan,Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud pernah mengatakan bahwa kepala sekolah yang sekolahnya mengikuti Program Sekolah Penggerak tidak boleh pindah.
Hal ini merupakan satu di antara persyaratan dari Kemendikbud kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah.
“Membuat surat perjanjian dengan kami, untuk satu di antaranya tidak memindahkan kepala sekolah selama 4 tahun,dari sejak ditetapkan” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud beralasan jika kepala sekolah tersebut pindah, proses transformasi sekolah dalam Program Sekolah Penggerak tidak dapat berjalan.
“Karena kalau dipindah tentu transformasi kita tidak jalan,” katanya
Para guru juga mendapatkan persyaratan yang serupa dengan kepala sekolah.
Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud meminta sekolah yang bergabung untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk penganggaran Sekolah Penggerak.
“Jadi kalau ada gedung yang rusak, gedung yang tidak memenuhi syarat nanti akan dipecahkan bersama. Mungkin bisa lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), daerah mengusulkan lewat DAK agar sekolah dibangun,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7, yakni Program Sekolah Penggerak.
Nadiem menjelaskan bahwa Program Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa.
“Sekolah penggerak adalah katalis, sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik,” ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Beberapa waktu lalu
Sekolah-sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak akan mendapatkan pendampingan selama tiga tahun.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu transformasi budaya pembelajaran di sekolah.
Jika mutasi dan perpindahan ini ternyata benar,dan nyata-nyata mengangkangi Permedikbud dimaksud,Maka kepemimpinan Rohidin mersyah dengan latar belakang Akademisi dan nota bene juga adalah tenaga pendidik patut dan sangat layak dipertanyakan.
Sementara Kepala sekolah SMA 3 Lebong sebagai satu-satunya sekolah dan kepala sekolah penggerak di kabupaten Lebong Andi Candra M.Pd yang dikabarkan dimutasi/dipindahkan dari sekolah/kepala sekolah SMA penggerak dihubungi melalui Seluler tidak menampik isu mutasi tersebut,namun dirinya mengakui belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait mutasi/perpindahan dirinya dari kepala sekolah/sekolah penggerak
“Saya masih dibengkulu dalam acara/kegiatan yang berhubungan dengan sekolah penggerak.mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ”Ucap andi
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan nasional provinsi Bengkulu Saidirman SE.M.Si beserta sekretaris diknas Syajud dikomfirmasi melalui pesan Whatshaap sampai berita ini ditayangkan masih belum merespon pesan untuk mendapatkan komfirmasi terkait prihal tersebut yang dikirimkan awak media ini.(RMF-NikBong)













![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)






1 komentar