Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.Portalbermano.com-Mulai tanggal 16 Maret hingga tanggal 12 April 2021, Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu melakukan pemeriksaan rinci di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary melalui Sekretaris Andi Febriansyah mengungkapkan, bahwa sebelumnya bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu telah pemeriksaan pendahuluan di seluruh SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.
“Kemaren kan pendahuluan, dan LKPD baru diserahkan minggu kemaren. Nah, kini baru mereka masuk untuk melaksanakan pemeriksaan terinci,” kata Andi, Senin (20/3).
Baca Juga :LKPD TA 2022, Pemkab Lebong Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI
Jika sebelumnya dikatakan Andi, BPK hanya pemeriksaan pendahuluan, kini timnya akan turun kelapangan melakukan pengecekan fisik maupun administrasi.
“Perlu kami sampaikan bahwa tim BPK Ri akan melaksanakan tugas selama 28 hari. Pemeriksaan tersebut telah dimulai tanggal 16 Maret dan akan berakhir tanggal 12 April 2023,” jelasnya.