BPK RI Perwakilan Bengkulu Lakukan Pemeriksaan,SKPD Diminta Kooperatif

Image
Entry Metting BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan Bupati Lebong serta seluruh kepala SKPD
Entry Metting BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan Bupati Lebong serta seluruh kepala SKPD

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.Portalbermano.com-Mulai tanggal 16 Maret hingga tanggal 12 April 2021, Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu melakukan pemeriksaan rinci di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary melalui Sekretaris Andi Febriansyah mengungkapkan, bahwa sebelumnya bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu telah  pemeriksaan pendahuluan di seluruh SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

“Kemaren kan pendahuluan, dan LKPD baru diserahkan minggu kemaren. Nah, kini baru mereka masuk untuk melaksanakan pemeriksaan terinci,” kata Andi, Senin (20/3).

Baca Juga :LKPD TA 2022, Pemkab Lebong Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI

Jika sebelumnya dikatakan Andi, BPK hanya pemeriksaan pendahuluan, kini timnya akan turun kelapangan melakukan pengecekan fisik maupun administrasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa tim BPK Ri akan melaksanakan tugas selama 28 hari. Pemeriksaan tersebut telah dimulai tanggal 16 Maret dan akan berakhir tanggal 12 April 2023,” jelasnya.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *