Turut hadir Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, Tina Herlina, Kadis Sosial Achmad Gozali, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Asisten I Setda Lebong, Firdaus menyampaikan, CPP adalah cadangan pangan pokok yang disimpan pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun dalam menghadapi keadaan darurat dan antisipasi gejolak harga.

“Bantuan pangan dalam bentuk beras tahun 2023 ini dilaksanakan berdasarkan rapat internal presiden 2 maret 2023, dan surat tugas bapenas nomor: 63/TS.03.03/K/3/2023 tanggal 10 Maret 2023,” ujar Firdaus, Selasa (11/4).
















