Ditambahkan oleh Fahrurrozi, Bahwa Pemerintah kabupaten Lebong dalam hal ini Dinas pendidikan dan kebudayaan melalui satuanm pendidikan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Lebong sudah dan sedang melalukan pendataan anak usia sekolah yang mengalami permasalahan sehingga menyebabkan mereka putus sekolah.
“Kita akan mencarikan solusi bagi mereka agar hak-hak mereka untyuk mendapatkan pendidikan dapat tetap dipenuhi, Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh undang undang.” Pungkas Fahrurrozi
Pada kesempatan tersebut Fahrurrozi jumga meminta kepada seluruh Elemen masyarakat untuk dapat berkontribusi bilamana menemukan dan mendapatkan adanya anak usia sekolah dilingkungan tempat tinggal masing masing agar dapat melaporkan kepada pemerintah desa/kelurahan atau kepada satuan pendidikan terdekat (SD/SMP) sehingga segera dapat ditangani dan ditindak lanjuti oloeh pemerintah daerah. Tutup Fahrurrozi.(RMF-NikBong)











