Carles Ronsen Ajak Masyarakat Lebong Tunaikan Zakat Fitrah Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Menurutnya, zakat fitrah bukan hanya membagikan sebagian harta bagi muslim yang mampu.

Tetapi sebagai upaya untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadan puasa.

“Berzakat itu menyucikan jiwa manusia dari sifat keji, kikir, pelit, rakus, dan tamak. serta membersihkan jiwa dari rasa bakhil dan berbagai akhlak tercela,” tutupnya.

Untuk diketahui, terhadap harga beras di wilayah Kabupaten Lebong, zakat fitrah ditetapkan dengan kadar timbangan 2,5 Kg atau 3,5 liter dengan takaran 10 canting beras.

Apabila zakat fitrah tersebut dihargai dengan uang, maka ditetapkan dengan dua kategori, yakni Rp 35 ribu per jiwa bagi masyarakat yang mengonsumsi beras super atau tertinggi tiap harinya. Kemudian, Rp 27 ribu per jiwa bagi masyarakat yang mengonsumsi beras lokal.(Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *