Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Lebong masukan kembali Raperda Penggarus utamaan Gender (PUG) dan Raperda PDAM Untuk pembahasan dalam rapat paripurna masa sidang pertama DPRD kabupaten Lebong Mendatang.

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menetapkan sejumlah agenda penting untuk masa sidang 2026, termasuk Pembahasan Raperda PUG dan PDAM.
Hal diputuskan dalam rapat Internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Lebong yang diselenggarakan pada Selasa (6/1) setelah sehari sebelumnya melaksanakan rapat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen dan didampingi oleh wakil ketua 1 Ahmat Lutfi,SH serta wakil ketua 2 Rinto Cahyo Putra,S,Kep., berlangsung kondusif dan berfokus pada penataan agenda kerja dewan agar berjalan tertib sesuai ketentuan.
Carles Ronsen menyebutkan bahwa hasil rapt Banmus merupakan langkah awal dari proses administratif penting yang akan dilanjutkan sesuai mekanisme berjenjang.
“DPRD sebagai representasi rakyat harus mengedepankan kepastian hukum dari dan dalam setiap proses pembahasan Rancangan peraturan daerah ,” ujar Ujar Carles Ronsen
Dengan penetapan dengan penetapan rencana pembahasan Raperda PUG dan PDAM DPRD kabupaten Lebong memastikan seluruh tahapan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan,Sehingga dapat menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja legislatif daerah. Demikian Carles Ronsen,S.Sos. (RMF-NikBong)


















![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)
