Carles Ronsen.S.Sos., Pimpin Rapat Banmus DPRD Kabupaten Lebong.

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Lebong  menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang rapat internal DPRD, Selasa (5/8).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lebong , Carles Ronsen S.Sos, didampingi oleh Wakil ketua 1 Ahmad Lutfi SH., dan Wakil ketua II Rinto Putra Cahya. S.Kep., dan  dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus.

Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos., melalui Plt Sekretaris DPRD Cahyo Sectiantoro kepada awak media PortalBermano.com menmyampaikan berbagai hal terkait Rapat Banmus yang diselenggarakan Selasa (5/8).

Berikut Cuoplikan Vudui Wawancara Awak Media PortalBermano.com bersama Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro.  SH :

 

Dalam rapat ini, Banmus menetapkan sejumlah agenda penting lembaga legislatif, termasuk jadwal rapat paripurna dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Serta Paripurna penyampaian Nota pengantar  Raperda APBD  TA 2025 berikut  Reses masa Sidang ke II Tahun TA 2025. Dan Paripurna HUT RI serta lain sebagainya.

“Untuk rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda  APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan Besok Rabu (6/8) .” ujar Cahyo Sectiantoro SH.

Selain agenda legislatif, Banmus juga menetapkan jadwal pelaksanaan reses anggota DPRD, yang direncanakan berlangsung pada akhir Minggu ke tiga bulan Agustus 2025.

“Untuk pelaksanaan reses akan dilaksanakan akhir bulan ini,” tambahnya.

Berikut Berita acara hasil rapat Banmus DPRD kabupaten Lebong :

Rapat Banmus ini menjadi penentu arah kerja DPRD kabupaten Lebong dalam beberapa pekan ke depan, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terjadwal dan terstruktur.Demikian Cahyo Sektiantoro SH.,(RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan